Porospro.com - Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Koramil 06/Merbau sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Serda C.J. Silalahi di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, pada Selasa (7/7/2026).
Patroli difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan Karhutla, khususnya lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat di Desa Mayang Sari. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga menyusuri sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran saat musim kemarau.
"Dalam setiap patroli kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Serda C.J. Silalahi.
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Patroli juga dilakukan di wilayah rawan Karhutla Dusun 1 RT 3 Desa Mayang Sari pada titik koordinat 1°4'58.90" LU dan 102°25'33.80" BT. Selain memantau kondisi lahan, Babinsa melakukan pengecekan terhadap sumber air berupa embung maupun kanal sebagai langkah kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
"Ketersediaan sumber air menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan awal apabila terjadi kebakaran. Karena itu kami rutin mengecek embung dan kanal agar tetap dapat dimanfaatkan jika diperlukan," tambah Serda C.J. Silalahi.
Hasil patroli menunjukkan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap di lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Koramil 06/Merbau akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.