Mengapa 13 IAIN akan Diubah Menjadi UIN, Ini Alasannya

Mengapa 13 IAIN akan Diubah Menjadi UIN, Ini Alasannya

Porospro.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan dalam rencana kerja 2021 mendatang ada beberapa kelembagaan yang bakal direformasi demi memperkuat perannya di masyarakat. Salah satunya yaitu ada 13 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang akan bertransformasi atau alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

"Masih ada 13 IAIN itu yang ingin jadi UIN, ini kami terus komunikasi dengan teman-teman di Departemen Agama (Depag) supaya aturan-aturan daripada Depag itu memungkinkan sisa 13 IAIN itu menjadi UIN," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ketigabelas IAIN ini ingin direformasi menjadi UIN agar bisa menambah fakultas kedokteran dan teknis di sana sebab saat ini menurutnya Indonesia masih kekurangan dokter dan insinyur.

"Jadi mereka yang sudah jadi UIN akan mengajukan izin ke Diknas untuk membentuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, nah ini harus dibentuk dengan baik," katanya.

Akan tetapi, untuk mengubah IAIN menjadi UIN bukanlah perkara mudah. Di lapangan ada saja pro kontra yang tak sepakat dengan rencana tersebut.

"Kami ambil contoh misalnya IAIN Sulawesi Utara, Manado menjadi UIN. Ada pro kontra tapi ini penting, jadi di Sulut itu kan ada kelompok muslim yang tentunya harus ada IAIN dan ini sengaja diseleksi kebijakan-kebijakan yang bisa kami ambil sepanjang tidak melanggar aturan dan UU," terangnya.

Selain mereformasi IAIN menjadi UIN, dalam rencana kerja 2021 nanti, KemenpanRB juga menyiapkan reformasi beberapa lembaga lainnya. Seperti mengisi satu jabatan eselon I, yakni posisi Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pidana Militer.

"Memang ini harus masuk auditor bagaimana mengkoordinasikan Jaksa Agung Muda Militer dengan Auditor Militer. Ini sebuah kebutuhan yang sudah diputuskan," katanya.

Lalu, kemudian pengembangan Badan Intelijen Nasional (BIN) agar ditambah yang namanya Deputi Intelijen yang mengurusi Kesehatan. Selanjutnya untuk Kementerian Pertahanan, meminta tambahan Fakultas Kedokteran di Universitas Pertahanan.

"Dephan ini ingin ada Universitas Pertahanan itu ada Fakultas Kedokteran, karena dokter-dokter tentara itu makin berkurang saat ini," sambungnya.

Lalu, akan ada perubahan struktur kepangkatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Setidaknya, terdapat dua pos pejabat di Polri mengalami kenaikan pangkat. Nantinya, Kepala Korps Brimob Polri dan Profesi dan Pengamanan (Propam) akan naik pangkat jadi bintang tiga dari sebelumnya bintang dua.

"Seperti Polri, Polri itu ingin ditingkatkan propam dan brimob menjadi bintang 3 karena brimob akan ditingkatkan menjadi 60 prajurit misalnya gitu," tambahnya.

Dengan begitu, hal serupa akan diterapkan juga di TNI. "Ini harus juga TNI nya harus sama, marinirnya juga sama harus bintang 3, supaya tidak menimbulkan kecemburuan," tuturnya.

Termasuk BNPB nantinya akan dipimpin oleh pejabat TNI aktif.

"Kalau menurut UU itu tidak bisa dijatah oleh TNI aktif, tapi ini untuk kepentingan bersama ya kita setuju. Bintang 3 aktif untuk jadi kepala BNPB tentunya nanti akan diperkuat di deputinya, kita tambah dari unsur bintang 2 kepolisian, unsur bintang 2 TNI," pungkasnya.

 

Sumber: detik.com