Penjualan Mobil Bekas Terseok, di Butuhkan Adanya Kebijakan Ini

Penjualan Mobil Bekas Terseok, di Butuhkan Adanya Kebijakan Ini

Porospro.com - Masa New Normal atau kebiasaan baru tidak ikut mengangkat penjualan mobil bekas saat ini. Bahkan penjualan paling bagus selama masa New Normal ini hanya mencapai 20 persen dibandingkan dengan masa sebelum pandemi virus Corona.

"Penjualan mobil bekas sama sekali tidak naik, jualan kita selama seminggu ini (di Pusat Mobil Bekas WTC Mangga Dua) paling top itu 20 persen dari normal (sebelum masa pandemi virus Corona), larinya ke mana? Sisanya orang ga beli (tidak melakukan transaksi jual beli mobil bekas)," kata Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih kepada detikOto.

"Karena susah, problemnya ada di leasingnya, harga mobilnya sendiri sudah turun itu kan tidak mungkin dan tidak bisa naik. Kalau leasingnya tidak bisa nguber akan repot. Sehingga pilihannya saat ini orang beli motor. Makanya leasingnya kasih lah kebebaasan (Down Payment rendah dari OJK) biar berputar," Herjanto menambahkan.

Herjanto menambahkan, sudah saatnya pemerintah memberi kelonggaran soal aturan pembelian kendaraan.

"Di satu sisi relaksasi digembor-gemborkan ini sudah dijalankan oleh leasing, tapi untuk kebijakan mobil barunya (pembelian mobil bekas atau mobil baru) kan tidak ada. Kebijakan seperti itu repot (relaksasi cicilan kendaraan) semuanya, relaksasi boleh selama setahun ini gimana caranya? Akhirnya naik semua," kata Herjanto.

"Kemudian debt collector tidak boleh narik kendaraan, akhirnya Non Performing Loan (NPL) naik semuanya. Itulah kadang-kadang kebijakan pemerintah terlalu terburu-buru, yang susah pelaku bisnisnya," katanya.

Herjanto juga mengatakan, untuk peminat mobil bekas memang sudah ramai. Namun belum memutuskan untuk transaksi.

"Permintaan mobil bekas banyak, dalam arti kata sudah normal (sudah banyak masyarakat yang menanyakan soal mobil bekas). Tapi kepentoknya dari DP 30 persen dulu bisa diakali dengan Up Price sekarang tidak ada, sekarang murni DP 50 persen," ucap Herjanto.

"Ya karena leasing juga mencari aman, ya kalau saya jadi leasing juga akan melakukan hal yang sama (memberikan DP besar untuk transaksi mobil bekas), dibandingkan lepas barang sembarangan dengan ketidakkepastian hukum yang jelas. mau jadi apa?" tutup Herjanto.

 

Sumber: detik.com