Jepang Ganti Nama Pulau yang Diklaim juga Milik Taiwan dan China

Jepang Ganti Nama Pulau yang Diklaim juga Milik Taiwan dan China

Porospro.com - Majelis Kota Ishigaki pada Senin kemarin mengubah nama wilayah administrasi mereka yang mencakup sekelompok pulau yang sedang disengketakan di Laut China Timur.

Pulau-pulau itu terletak 1.931 kilometer dari barat daya Tokyo dan telah dikelola Jepang sejak 1971. Keputusan ini sontak membuat Taiwan dan China geram sebab kedua negara itu juga mengklaim pulau-pulau tak berpenghuni itu sebagai milik mereka sejak ratusan tahun lalu.

Dilansir dari CNN, Jumat (26/6/2020) Dewan Kota Ishigaki di Prefektur Okinawa telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk mengubah status administrasi pulau-pulau itu. Berdasarkan RUU, nama pulau itu diubah dari Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku untuk menghindari kebingungan dengan daerah lain di Ishigaki.

Walikota Ishigaki Yoshitaka Nakayama mengajukan RUU untuk perubahan nama setelah terjadi peristiwa kapal nelayan Jepang dikejar oleh kapal patroli China di perairan teritorial Jepang dekat pulau-pulau itu pada awal Mei. Langkah Nakayama ini pun dianggap sebagai respon Jepang atas tindakan China tersebut.

Akan tetapi Nakayama membantahnya dan justru mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan hanya untuk merampingkan pekerjaan administrasi.

Di sisi lain, Taiwan mengecam langkah Jepang tersebut. Mereka mengatakan, tindakan semacam itu tidak akan kondusif bagi perdamaian dan stabilitas regional.

Senada dengan Taiwan, China juga protes pada langkah Jepang melalui Kementerian Luar Negeri.

"Pulau Diaoyu dan pulau-pulau yang berafiliasi adalah wilayah yang melekat di China, China bertekad dalam menjaga kedaulatan wilayah kami, perubahan nama secara administratif ini adalah provokasi serius terhadap kedaulatan wilayah China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian.

Di saat bersamaan, Penjaga Pantai China menyebut bahwa armada kapalnya yang berada di sekitar pulau-pulau itu sudah disiagakan sejak Senin.

Sebelumnya pada hari Jumat (19/6), China mengirimkan sinyal peringatan sebelum pemungutan suara di hari Senin terhadap perubahan status quo di kepulauan itu.

"Kami meminta Jepang untuk mematuhi semangat konsensus empat prinsip, menghindari menciptakan insiden baru pada masalah Kepulauan Diaoyu, dan mengambil tindakan praktis untuk menjaga stabilitas situasi Laut Cina Timur," kata pihak Kementerian Luar Negeri China.

Salah satu dari empat prinsip itu adalah bahwa Jepang mengakui kedaulatan atas pulau-pulau itu yang sedang dalam persengketaan.

Ketegangan ketiga negara itu meningkat setelah Jepang mengontrol pulau-pulau itu pada September 2012. Sementara itu Kabupaten Yilan di timur laut Taiwan juga telah mengadopsi proposal untuk mengubah nama kepulauan dari Tiaoyutai menjadi Toucheng Tiaoyutai, sebagai kota mandiri. Kemudian China juga mengklaim kedaulatan atas pulau-pulau itu dengan menyebutnya dengan nama Diaoyu.

 

Sumber: detik.com