Kenapa Gas Bersubsidi di Inhil Bisa Langka?

Kenapa Gas Bersubsidi di Inhil Bisa Langka?
Ilustrasi

Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selalu mengawasi peredaran dan perkembangan harga Gas LPJ 3 Kilogram.

Saat ini, Gas bersubsidi tersebut sempat diklaim langka berdasarkan laporan masyarakat. Hasil pengawasan, Disdagtri mencatat bahwa hanya dinamika dalam berbisnis.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Perdagangan Disdagtri Kabupaten Inhil, Arispuddin kepada awak media, Senin (29/6/2020).

"Dari SPPE ke Agen tersalurkan sesuai dengan kebutuhan. Artinya bukan langka, mungkin hanya dinamika bisnis mereka di lapangan, seperti antri penyalurannya, dan lain sebagainya," kata Arispuddin.

Sebab katanya, dari jumlah 7 Agen dan 313 Pangkalan di Kabupaten Inhil ini, mereka dituntut segera menerima Gas dan menyalurkan kepada masyarakat. Bersumber dari SPPE membuatnya harus memangkas waktu.

"Mayoritas dari masyarakat kita sendiri menggunakan Gas ini. Jadi perputaran waktu penyaluran salah satu kendala mereka. Itu baru satu contoh, masih banyak contoh kendala lainnya," paparnya.

Kepada masyarakat, dia juga berharap untuk profesional. Sebagaimana diketahui, Gas LPJ bersubsidi ini merupakan khusus kepada masyarakat miskin.

Intinya, dia meminta untuk mendahulukan bagi masyarakan dengan tatanan ekonomi bawah. Dengan begitu, maka kelangkaan juga tidak akan terjadi lagi.

"Tahun lalu, kouta Gas LPJ 3 Kilogram di Inhil mencapai 4.365.000 tabung, dan direalisasikan hanya 3.829.000 tabung. Artinya masih tersisa banyak. Jadi peristiwa langka itu sebenarnya bukan langka, namun dinamika mereka di lapangan menjalankan bisnis ini," pungkasnya. red