Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Perusuh Demo di DPR

Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Perusuh Demo di DPR

Porospro.com - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kerusuhan saat demo di depan gedung DPR. Tersangka itu diduga melakukan pelemparan terhadap petugas lantas yang sedang bertugas.

"Sementara 1 sudah kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020)

Yusri belum membeberkan identitas salah satu perusuh yang dijadikan tersangka. Namun, dia memastikan tersangka tersebut yang melakukan pelemparan batu terhadap petugas kepolisian.

"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya," ucap Yusri.

Kemudian Yusri juga menyebut pihaknya masih mendalami terkait 19 pemuda lainnya yang diamankan pihak kepolisian. Dia memastikan seluruh pemuda yang diamankan merupakan penyusup demo.

"Saya belum tau nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya, jadi ini orang orang penyusupan," ujarnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/7) berakhir ricuh. 20 Orang peserta demo diamankan oleh polisi dari kawasan DPR.

"Ada, ada (diamankan). Kalau totalnya ada 20 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika dihubungi detikcom, Jumat (17/7).

Tubagus mengatakan dari total orang yang diamankan tersebut, mayoritas masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, 20 orang yang diamankan tersebut juga bukan merupakan peserta aksi demonstrasi.

 

Sumber: detik.com