Balap Liar di Makassar di Bubarkan Polisi, 7 Orang Diamankan

Balap Liar di Makassar di Bubarkan Polisi, 7 Orang Diamankan

Porospro.com - Aparat gabungan Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang pemuda pelaku balap liar di kota Makassar, Sulsel. Mereka dibekuk saat polisi membubarkan aksi balap liar di jalanan.

"Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Patmor Polrestabes Makassar membubarkan balap liar di jalan Bawakaraeng Veteran dimana saat melintas kami sempat membubarkan kendaraan itu bertabrakan," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Sabtu (18/7/2020).

Aksi pembubaran balap liar tersebut dilakukan oleh anggota yang tengah melakukan patroli wilayah rutin di kota Makassar. Para pelaku yang tertangkap diamankan lantaran tak sempat melarikan diri saat kedatangan anggota ke TKP.

Satu orang di antaranya sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumah warga. Namun dia berhasil diciduk saat bersembunyi di atas plafon.

Selain membekuk komplotan pemuda pelaku balap liar tersebut, anggota juga turut menyita sepeda motor yang telah dirubah modifikasinya untuk digunakan balapan.

"Kendaraan yang sempat kami amankan tiga unit bersama pelaku balap liar berjumlah tujuh orang," tutur Ipda Arif.

Arif menyebut, selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar ini dapat berujung tindak kriminal. Saat anggota melakukan penyisiran, anggota mendapati satu buah senjata tajam jenis anak panah yang diketahui milik dari pelaku balap liar dan sengaja dibuang.

"Setelah kami periksa di kendaraan yang terjatuh ada satu buah busur ditemukan, tapi belum diketahui pemilik busur tersebut," sebut Arif.

Tujuh orang pemuda beserta barang bukti sepeda motor itu diserahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses tilang selama tiga bulan.

 

Sumber: detik.com