Porospro.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Afifuddin memberikan catatan terkait simulasi pencoblosan kepala daerah untuk Pilkada serentak yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu.
Menurut Afif, saat simulasi pencoblosan tersebut Bawaslu masih menemukan formulir undangan atau C6 masih tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih. Hal itu bisa berpotensi disalahgunakan.
"Masih melihat soal data pribadi itu C6, formulir masih tercatat lengkap NIK-nya," ujar Afifuddin dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (25/7).
Afif mengaku khawatir dengan masih adanya NIK tersebut bisa saja disalahgunakan. Seperti undangan atau formulir C6 tersebut difoto copy oleh orang tidak bertanggung jawab sehingga bisa melakukan pencoblosan.
"Kekhawatirannya adalah begitu NIK-nya sangat lengkap yang tertulis ini berbahaya untuk bisa dipakai oleh orang-orang tidak bertanggung jawab," katanya.
Kemudian dalam simulasi KPU tersebut juga masih terlihat adanya antrean yang mengular. Seperti pada saat petugas membagikan sarung tangan sekali pakai kepada pemilih yang akan mencoblos.
"Kalau kita hitung satu orang ini minimal dua menit di TPS. Dan itu terindikasi pada antrean yang hampir satu meter. Itu panjang sekali," ungkapnya.
Kemudian pemilih difabel juga kesulitan meraba kertas suara pencoblosan tersebut. Hal itu karena mereka menggunakan sarung tangan sekali pakai yang diberikan petugas.
"Penyandang disabilitas tunanetra itu enggak bisa membaca dengan meraba. Karena sarung tangan plastik tidak bisa membaca template-nya," tuturnya.
Sumber: Jawapos.com