Porospro.com - Badan Anggaran DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Bogor tahun 2019 dengan beberapa catatan.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD, ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal merealisasikan program kerjanya pada 2019. Badan anggaran juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga hampir 12 persen.
"Kami melihat ada program kerja yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi. Ada OPD yang sudah maksimal dan ada yang belum maksimal. Kami juga melihat ada silpa yang sangat tinggi sampai lebih dari 10 persen," kata Atang Trisnanto di Bogor, Selasa, 12 Agustus 2020.
Karena itu, kata dia, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor memberikan persetujuan dengan beberapa catatan, di antaranya, silpa jangan terlalu besar, optimalkan kerja di setiap OPD, penggunaan anggaran agar lebih transparan, berikan penghargaan dan sanksi kepada OPD berprestasi dan tidak berprestasi, tingkatkan terus kinerja OPD untuk mempertahankan status wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kota Bogor 2019 terdapat silpa Rp277 miliar dari nilai total APBD Rp2,35 triliun yakni 11,78 persen.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, sebagai Ketua TAPD Kota Bogor, mengatakan, menyatakan terima kasih karena Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kota Bogor 2019, sudah diterima dan disetujui Badan Anggaran DPRD.
Ade Sarip sepakat dengan usulan DPRD untuk melakukan pengawasan secara periodik antara OPD dengan Komisi dan Badan Anggaran di DPRD. "Pertemuan itu paling tidak setiap tiga bulan untuk monitoring dan evaluasi," katanya.
Soal silpa APBD yang dinilai sangat tinggi, menurut Sekda Kota Bogor terjadi karena ada program yang tidak terserap. "Silpa menjadi tinggi karena kondisinya benar-benar tidak memungkinkan untuk penyerapan anggaran, bukannya disengaja tidak terserap," katanya.
Sumber: tempo.co