Ini Aturan Baru Skuter Listrik

Ini Aturan Baru Skuter Listrik

Porospro.com - Layanan skuter listrikGrabWheels kembali beroperasi setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar memberikan jalan khusus untuk GrabWheels. Hal itu dilakukan demi keselamatan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Kita tahu GrabWheels trending, banyak sekali anak muda menggunakannya tapi memang hal yang penting adalah keselamatan artinya ada 2 hal yang harus dilakukan. Pertama DKI harus memberikan jalan yang bisa dilalui GrabWheels dan kedua yaitu penegakan hukum oleh Polda dan Dishub. Tanpa itu maka terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Budi Karya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).

Dalam aturan itu, disebutkan pasal 5 ayat 1 bahwa kendaraan listrik seperti GrabWheels harus dioperasikan di lajur khusus atau kawasan tertentu. Lajur khusus yang dimaksud disebutkan di ayat 2 seperti lajur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan listrik. Sedangkan kawasan tertentu seperti pemukiman, jalan car free day, dan kawasan wisata.

Selain itu, area sekitar sarana angkutan massal dan area kawasan perkantoran. GrabWheels juga boleh beroperasi di trotoar dengan kapasitas yang memadai dan tetap memperhatikan keselamatan pejalan kaki.

Saat ini GrabWheels baru beroperasi di 7 titik di DKI Jakarta yakni Intiland Tower, Kuningan City, Blok M Square, Blok M Mall, Thamrin10, Lotte Shopping Avenue, Gedung BRI 2.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan adanya aturan baru ini juga mengatur kecepatan maksimal hanya boleh 15-25 kilometer (km) per jam. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, jam operasional ditiadakan pada pukul 00.00-06.00 WIB.

"Waktu operasional kita batasi, tidak ada penggunaan tengah malam (00.00) sampai jam 06.00 WIB. Jadi itu adalah salah satu inisiatif yang juga membedakan dari sebelumnya, belajar dari sebelumnya bahwa penggunaan dini hari dan malam kurang efektif dan juga memiliki risiko yang lebih tinggi sehingga kita belajar dari situ," ucapnya.

Ridzki mengimbau agar para calon pengguna membawa helm sendiri demi kebersihan dan kenyamanan. Namun jika tidak, pihaknya telah menyediakan hand sanitizer dan kendaraan akan dilakukan penyemprotan disinfektan setiap hari.

"Kita sudah siapkan satuan tugas (satgas) di titik-titik disediakannya layanan GrabWheels. Lalu (disediakan) hand sanitizer, setiap kendaraan ini akan dilakukan disinfektan setiap harinya agar keselamatan terjamin. Pengguna dari GrabWheels disarankan membawa helm sendiri, mereka diharuskan untuk pemakaian yang tepat sesuai aturan," tuturnya.

 

Sumber: detik.com