Porospro.com - Seorang siswi sekolah menengah akhir (SMA), di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tiba-tiba mengaku tengah hamil kepada kedua orang tuanya. Setelah ditelisik orang tuanya, siswa tersebut rupanya dicabuli SAB (45), yang merupakan tetangganya sendiri.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Pekat. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Rabu (26/8/2020) lalu.
"Kejadiannya berlangsung pada bulan Februari lalu," kata Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (28/8).
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat tengah tidur di dalam kamarnya. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan menutup mulut korban.
"Pelaku sempat mengancam korban kalau sampai memberitahukan kejadian itu kepada orang lain termasuk kepada orang tuanya," jelas Sofyan.
"Seiring berjalannya waktu atas kejadian tersebut korban pun hamil dengan usia kehamilan dengan usia kehamilan sekitar 7 bulan," sambung dia.
Sementara itu, Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, membenarkan pelaku kini telah ditahan di Mapolres Dompu. Pelaku sebelumnya ditangkap oleh tim Polsek Pekat.
"Terduga diamankan ke Mapolres Dompu dan tengah diperiksa demi kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Terduga dijerat dengan Pasal 76D juncto pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Sumber: detik.com