Porospro.com - Bertempat di kediaman Abu Babak Jl. Teras Jaya RT. 06 RW. 06 Desa Sanglar Kecamatan Reteh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Indragiri Hilir silaturrahmi dengan tokoh masyarakat setempat guna sosialisasi penguatan kelembagaan dan sosialisasi UU Perlindungan anak langsung dengan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Simin (Ketua RT. 06) Mahyudin Aje (Tokoh Masyarak) Hasan Aje (Tokoh Masyarak) dan warga setempat. Dalam acara tersebut juga diikuti tokoh pemuda, tokoh perempuan dan alim ulama setempat.
Tokoh Masyarakat Hasan Aje menyambut baik kedatangan ketua KPAD Indragiri Hilir Adam, S.Pd., M.Pd yang turun langsung kemasyarakat ini tentunya memberikan informasi bagi kita mengetahui hal-hal baru tentang seputar UU Perlindungan anak yg kita sendiri kadang-kadang terabaikan oleh kesibukan kita lebih-lebih dimasa pandemi korona ini.
Usai acara saat dihubungi via seluler, Adam menjelaskan acara ini salah satu program KPAD dimana dari berbagai aduan yang masuk ke lembaga kami memang dari aspek ketidak Tahuan orang tua terhadap pelanggaran-pelanggaran hak anak yang terjadi dan ini harus kita carikan solusinya ya seperti ini hari ini kita turun langsung melakukan penyuluhan ke rumah tangga-rumah tangga yang hemat kami rawan terjadi pelanggaran trhadap hak-hak anak.
"Kalau semua komponen sudah tau dan faham maka disitu KPAD meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan serta tokoh Pemuda bisa membantu kami dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang UU Perlindungan anak," pungkasnya. red/rls