Bapaslon RAJUT Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Inhu

Bapaslon RAJUT Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Inhu

Porospro.com - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) menyerahkan kembali dokumen perbaikan kelengkapan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Penyerahan tersebut dilakukan pada hari Rabu 16 September 2020 oleh liaison officer (LO) Rajut, Langga Keristian yang juga disaksikan secara langsung oleh Rezita Meylani Yopi  dan Junaidi Rachmat.

Turut hadir, Ketua dan sekretaris partai Hanura, Sekretaris Partai Golkar Inhu, dan wakil ketua dan sekretaris Partai Nasdem Inhu.

LO Rajut, Langga Keristian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyerahan berkas pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat diserahkan kepada Komisioner KPU Inhu.

"Alhamdulillah disambut baik oleh KPU Inhu," ujar Langga.

Putra asli Desa Pasir Kelampaian ini mengungkapkan, perbaikan dokumen sejatinya merupakan syarat dan prosedur yang harus dilakukan para calon sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. PKPU tersebut berisikan tentang program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

“Kita ikuti dan hormati seluruh prosesnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Dan alhamdulillah, setelah diverifikasi oleh KPU, berkas akhirnya diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Inhu yang disaksikan juga oleh Bawaslu Inhu,” terang Langga.

Pria yang akrab disapa Bujang ini juga menyampaikan, setelah dinyatakan lengkap selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara dan berita acara tersebut diserahkan oleh Komisioner KPU kepada Bakal Calon Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat dan para Partai Pengusung. rls