Di Malang 2 Pria Bandel Beli 1.000 Liter BBM Premium Pakai Mobil Modifikasi

Di Malang 2 Pria Bandel Beli 1.000 Liter BBM Premium Pakai Mobil Modifikasi

Porospro.com - Agus Supriyono (47) dan Adi Sancoko (37) ditangkap karena membeli BBM dengan jumlah tak wajar. BBM premium tersebut dijual kembali kepada warga Malang Selatan.

Modus warga Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini terbilang unik. Mereka memodifikasi tangki mobil yang digunakan untuk membeli premium di sebuah SPBU kawasan Pendem, Kota Batu.

Isi tangki bisa beralih ke jeriken yang telah disiapkan kedua tersangka di dalam mobil. Setiap pembelian, mereka bisa mengangkut setidaknya 1.000 liter premium.

"Kedua tersangka diamankan di kawasan SPBU Pendem, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 19 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2020).

Saat ditangkap, lanjut Harviadhi, kedua tersangka tengah melancarkan aksi yang ketiga kalinya di SPBU tersebut. Mereka sudah beraksi selama 4 bulan. Mobil yang digunakan merupakan Toyota Starlet warna biru bernopol N-1765-BJ, dan Toyota Corolla warna hitam bernopol D-1738-WI.

"Selain dua mobil ini, kami juga menyita barang bukti berupa jeriken sebanyak 39 buah dengan ukuran yang berbeda-beda," imbuhnya.

Karena perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, jounto Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"BBM bersubsidi itu, kemudian dijual kembali oleh kedua tersangka kepada masyarakat di pesisir selatan Kabupaten Malang," pungkas Harviadhi.

 

Sumber: detik.com