Bantuan Kuota Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Bantuan Kuota Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Porospro.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta akan mendapatkan bantuan kuota gratis.

"Ini bantuan kuota untuk semua peserta didik swasta dan negeri, asal data tersebut ada di Dapodik (data pokok pendidikan)," terangnya dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 secara virtual, Jumat (25/9).

Namun, sebelumnya peserta didik serta pendidik juga perlu memverifikasi nomor handphone mereka, apakah benar atau tidak.

"Jadi bantuan kota ini tidak membedakan antara swasta dan negeri, semua peserta didik dan pendidik berkesempatan menerima asal terdaftar di Dapodik, asal ponsel nomornya aktif dan akurat," tambahnya.

Kemendikbud memberikan bantuan berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang sudah ditentukan.

"Kami telah mengalokasikan anggaran dan berjuang. Dan telah berhasil melokasikan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020," ucap dia.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

"Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya," tuturnya.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Sumber: Jawapos.com