KAMI adalah suatu wadah bagi rakyat dalam mengemukakan pendapat dan Negara kita sebagai negara Hukum menjamin kebebasan tersebut. Dan kebebasan mengeluarkan pendapat tertuang pada UUD 1945.
Dari awal aksi KAMI ini terbentuk, FPI merupakan salah satu unsur pendukung suksesnya setiap Deklarasi KAMI. Oleh karena itu FPI mendukung seluruh rangkaian kegiatan KAMI termasuk di Riau.
Menanggapi reaksi segelintir Ormas dan Aliansi yg menolak acara Deklarasi KAMI di Provinsi RIAU.
FPI sangat mengapresiasi sebagai bentuk suatu dinamika politik dan dalam koridor kewajaran serta wujud kesadaran rakyat akan BerDemokrasi.
Penolakan tersebut juga bentuk kedewasaan kita dalam bernegara serta juga bentuk keperdulian di masa Pandemi.
Namun FPI menyesalkan penolakan Deklarasi KAMI di Riau ini disertai dengan Ancaman Ancaman akan dibubar paksakan.
Ada ORMAS, ada Aliansi bahkan Ada katanya atas nama mahasiswa.
"JANGAN PAKAI ANCAM ANCAM DEWASA SEDIKITLAH, JANGAN CARI PANGGUNG KATANYA DEKLARASI KAMI JANGAN BUAT GADUH DI RIAU KOK MALAH ANCAM ANCAM AKAN DIBUBAR PAKSAKAN INI YANG BUAT GADUH NAMANYA KARENA ADA ANCAMAN"
Ada banyak bahasa yg lebih Diplomasi dan Akademis utk digunakan.
Dan dalam masa Pandemi ini,rangakaian susunan acara Deklarasi KAMI juga membuat aturan yg harus dipatuhi dalam penerapan PROTOKOL KESEHATAN sesuai dengan Aturan Pemerintah seperti jaga jarak dan penggunaan Masker.
Jadi semua aturan aturan kita patuhi kok.
KETUA FPI PEKANBARU M.ALHUSNI THAMRIN melalui Panglima FPI PEKANBARU M.NUR FAJRIL,SH