Porospro.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (6/11/2020).
Ketiga pelaku tersebut berinisial KA (40) seorang wiraswasta alamat Jalan Pelajar Tembilahan Hulu, HE (35) seorang wiraswasta alamat Jalan Datuk Bandar Tembilahan, dan SU (26) berstatus mahasiswa alamat Kecamatan Mandah.
"Korbannya adalah Sudirman TKP di Jalan Jendral Sudirman tepat depan SDN 003 Tembilahan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (7/11/2020).
Kronologisnya, pada hari Sabtu, Tgl 10 Okt 2020, sekira pukul 10.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras ruko Jl. Jend. Sudirman (depan SDN 003 Tembilahan), selanjutnya korban berjalan kaki menuju pelabuhan dayang suri untuk bekerja.
Kemudian sekira pukul 13.30 Wib, pada saat korban hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Selanjutnya pada Tgl 29 Okt 2020 sekira pukul 18.00 Wib, korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke Mapolsek KSKP.
Kronologis Penangkapan
Hasil penyelidikan pada hari Jumat, Tgl 06 Nov 2020 sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku TP. Curanmor, Sdr. Kamal dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku bertempat di rumah pelaku.
Hasil pengembangan berdasarkan keterangan pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan Hendrizal Als Een yang berperan sebagai pemetik di Jl. Pelajar dan Sukri yang berperan sebagai pemetik dan penadah di Jl. Lingkar II. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini ketiga pelaku dalam proses sidik," pungkasnya. red