Porospro.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) membenarkan adanya upaya pembegalan terekam CCTv yang terjadi di Gang Bersama, Tembilahan, Kamis (10/12/2020) pukul 00.00 WIB.
"Kejadiannya memang benar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing via WhatsApp.
Dia menjelaskan, korbannya seorang remaja 15 tahun. Ketika itu, korban sedang main game di aplikasi Handphone di depan rumah.
Tiba-tiba saja, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal memakai baju hitam menggunakan topi dan masker kain hitam serta langsung mengancam dengan menggunakan sebilah pisau berusaha untuk mengambil hendphone korban.
Namun pada saat itu, korban berupaya membela diri. Sehingga, pelaku tidak berhasil mengambil barang apapun. Sontak saja pelaku melarikan diri.
Tak sampai disitu, korban kala itu juga mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri. "Sementara masih kita Selidiki," pungkasnya. red