Porospro.com - H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Provinsi Riau mengenang proses pemekaran Desa Petalongan, Kecamatan Keritang yang dilakukan pada tahun 2012 silam. Kenangan pemekaran Desa Petalongan ini disampaikan H Dani saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang IV (Empat), Rabu (23/12/2020) pagi.
Menurut H Dani M Nursalam, Desa Petalongan merupakan salah satu desa yang beruntung karena telah dimekarkan. Saat ini, diungkapkan H Dani, proses pemekaran Desa agak sulit dilakukan.
"Desa Petalongan adalah salah satu desa yang beruntung. Desa Petalongan tidak asing lagi bagi Saya. Sebab, sewaktu pemekaran Desa Petalongan, Saya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Inhil yang ikut menyetujui dan menandatangani pemekaran Desa Petalongan," papar H Dani di Gedung Serba Guna Desa Petalongan, Kecamatan Keritang.
H Dani mengungkapkan, pemekaran desa membuka peluang yang lebih besar bagi desa untuk berkembang dan melaksanakan pembangunan. Selain itu, pelayanan publik juga akan lebih mudah diakses masyarakat. Peluang itu ada di era Presiden Joko Widodo melalui program Dana Desa.
"Pemekaran akan memperpendek rentang kendali desa dan itu baik untuk perkembangan desa dan pelayanan publik. Ketika ada dana desa, yang dulu tidak mau dimekarkan, saat ini banyak yang minta dimekarkan. Sekarang memang agak susah pemekaran desa. Bukan tidak bisa ya," pungkas H Dani.
Sementara, dalam kesempatan ini, Kepala Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Ahmad Fauzi menyampaikan keluh kesah perihal kebutuhan masyarakat kepada H Dani M Nursalam.
Sederet aspirasi masyarakat disalurkan oleh Kepala Desa Petalongan kepada H Dani M Nursalam, seperti keperluan pengadaan tanah umum untuk pembangunan lapangan sepak bola, sarana dan prasarana untuk majelis taklim serta kelompok habsyi.
"Yang paling kita butuhkan adalah tanah umum. Pengadaan tanah untuk tempat umum. Kami berharap agar bisa diusahakan pembebasan tanah untuk lapangan sepak bola pemuda desa kami. Itu yang utama," ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, jika tidak ada tanah umum, apapun program fisik yang dicanangkan akan terkendala dan tidak bisa terlaksana.
"Harapan Saya apa yang tidak bisa dicover oleh dana desa, Bapak Dani bisa memberikannya, memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Petalongan," kata Ahmad.
Pada kegiatan Reses ini, Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tampak didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Muammar Armain dan sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Inhil. rls