Porospro.com - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Yongki Lesmana Putra menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan.
Kalapas Klas II A Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, kepada Antara, Sabtu mengatakan bahwa pada Rabu (3/2) Polres Pelalawan bersama Polres Inhil dalam hal ini Satres Narkoba serta Petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki
“Polres Pelalawan sudah berkordinasi dengan kami untuk pengembangannya dan kami bantu memfasilitasi mereka terkait keterlibatan atas salah satu Napi. Rabu kemarin dilakukan penggeledahan bersama di kamar Napi itu untuk mendapatkan barang bukti, akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau Narkotikanya gak ada," jelas terangnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Yongki Lesmana Putra (20) merupakan pindahan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
“Sudah empat tahun di Lapas Tembilahan. Dia mengendali narkoba di Pelalawan,” sebutnya.
Dengan terjadinya hal tersebut, ia mengatakan bahw Lapas Klas IIA Tembilahan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas lapas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusu kasus narkoba dengan melakukan rutin melakukan penggeledahan untuk membersihkan handphone atau narkoba.
“Selain itu, kita juga akan melakukan penguatan kepada Petugas Lapas baik oleh pimpinan di Kanwil maupun internal,” bebernya.
Tidak itu juga, pihaknya juga akan melakukan deteksi dini terhadap peredaran nrkotika di Lapas. Ia juga akan menguatkan sinergitas dengan jajaran Kepolisian dan BNNP serta instnasi terkait lainnya.
“Jajaran Lapas Tembilahan tetap berkomitmen utk men zero kan Narkoba di Lapas Tembilahan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya Lapas Klas IIA Tembilahan tengah melakukan pembenahan disegala aspek.
“Kita lakukan pembenahan, mulai dari petugas, WBP dan peningkatan sarana dalam menunjang pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan,” terangnya. rls