Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera memindahkan pedagang ikan di pasar terapung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
"Dan dalam waktu dekat, pedagang pasar ikan akan segera dipindahkan ke TPS," kata Kabid Pasar, Ahmad Fitri di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021) kemarin.
Teknis di lapangan, Disdagtri nantinya akan bekerjasama dengan Satpol PP. Tujuannya tidak lain agar terlaksana secara efektif.
Bangunan TPS yang menggunakan APBD Kabupaten Inhil itu memang diperuntukkan untuk memindahkan para pedagang pasar ikan.
Sebagaimana diketahui, satu-satunya tempat pedagang ikan di bangunan pasar terapung tersebut sempat ambruk. Maka dari itu, TPS ini adalah solusi demi menjaga stabilitas pasar.
"Karena bangunan kita itu kemarin kita minta dalam rangka untuk memindahkan para pedagang pasar ikan dari bangunan yang sudah roboh," pungkasnya. red