BPJAMSOSTEK dan BSI Rengat Berencana Teken MoU dengan Kemenag Inhu

BPJAMSOSTEK dan BSI Rengat Berencana Teken MoU dengan Kemenag Inhu

Porospro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK, lakukan pertemuan dengan Kementerian Agama Kabupaten Inhu bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Rengat, guna membahas rencana perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Inhu.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Aristoteles Sitinjak dan Kepala Bidang Keuangan, Novie Tri Jayanti membahas rencana MoU bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, dan Branch Manager Bank BSI Rengat Henri Sanada, SE, di Pematang Reba, Rabu, (17/03/2021).

Dalam kesempatan ini turut hadir Ka.Subbag TU Kemenag Inhu, Ehirdamri, S.Ag, Kasi PD. Pontren Ari Fermadi, SE, Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan, dan Nofrina Dewi Astuty selaku Retail Banking Representif BSI Cabang Rengat.

Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena, mengatakan tujuan pertemuan ini untuk menjalin hubungan baik dan membangun sinergi antara BPJAMSOSTEK Rengat, Kemenag Inhu, dan BSI Rengat untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Penyuluh Agama Islam Non PNS Se- Kabupaten Inhu, Pegawai Non PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Inhu maupun Pegawai Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, serta Imam dan Marbot Mesjid di Inhu pada Program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rengat selaku Bank pembayaran Gaji Pegawai Non PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kemenag Inhu.

Sebelumnya pegawai Non PNS di kantor Kemenag Inhu sudah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, saat ini bersama BSI Rengat BPJAMSOSTEK Rengat akan rencanakan untuk memberikan stimulus berupa bantuan iuran perlindungan kepada Tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS, Imam dan Marbot Mesjid di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.

“BPJAMSOSTEK Rengat akan memberikan bantuan iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada kurang lebih 200 orang Imam dan Marbot Mesjid selama 2 bulan, dan BSI Rengat siap berkontribusi dalam hal memberikan bantuan iuran kepada kurang lebih 114 orang tenaga penyuluh Agama Islam selama 3 bulan”, jelas Helena.

Helena mengatakan, untuk mendukung kelancaran program tersebut dan membangun kesadaran para pekerja, BPJAMSOSTEK Rengat berencana akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu dan pelaksanaannya akan direncanakan pada akhir bulan Maret di Kantor Kemenag Inhu.

"Kedepan setelah dilakukan sosialisasi dan pemahaman terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, pihaknya dan Kemenag dapat melakukan penandatanganan MoU dalam hal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tersebut," pungkas Helena.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menyambut baik bantuan perlindungan jaminan sosial dan maksud baik rencana MoU ini, dan dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan terima kasih Kepada BPJAMSOSTEK Rengat dan BSI Rengat atas kepeduliannya terhadap tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS, Imam dan Marbot Mesjid di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Inhu.

Dirinya berharap, semoga dengan terjalinnya kerjasama perlindungan jaminan sosial nanti, para tenaga kerja Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, imam dan marbot mesjid dapat bekerja dengan aman dan faham akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian, Helena berharap, jalinan kerjasama ini segera terealisasi dan dapat membangun kesadaran seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal serta pelaku usaha akan pentingnya program jaminan sosial bagi pekerja.

"Pihak-pihak atau para pekerja yang menerima bantuan iuran juga dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri, agar tetap terus terlindungi dari segala risiko selama bekerja," pungkas Helena. rls