Porospro.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Minggu 28 Maret 2021 malam.
Pelaku inisial B alias Skelo (37) diamankan dirumahnya, Jalan Yos Sudarso Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.
Atas informasi yang didapat dari masyarakat, penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tanah Merah, AKP Liber Nainggolan.
"Saat penggeledahan ditemukan 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang diletak dilantai rumah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi awak media.
Dari keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Is.
"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah langsung melakukan pengembangan ke rumah Is di Jalan Pemda Desa Tanah Merah, namun Is sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan terkunci," tuturnya.
Tak pelak, rumah Is pun digeledah, akan tetapi Unit Reskrim Polsek Tanah Merah tidak menemukan barang bukti.
"Pelaku B beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berat sabu belum ditimbang," tukas AKP Warno. rls