Porospro.com - Terkait usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022, hari ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian memverifikasi 2 usulan, diantaranya usulan yang berasal dari Musrenbang kecamatan, dan usulan yang berasal dari poker anggota dewan.
Disampaikan oleh Wanhar di ruang kerjanya, kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Selasa (30/03/2021) .
Dinas Perdagangan dan Perindustrian masih menunggu keputusan dari KUHPPS terkait usulan yang telah diserahkan oleh pihak Perindag kepada KUHPPS.
"Tetapi setelah kita review masih ada terdapat berbeda tusi, kemudian juga usulan yang sudah dilaksanakan tahun lalu, jadi sekarang kami masih menunggu menjelang sampai penyusun KUHPPS" tambahnya.
Usulan tersebut masih dalam pertimbangan, apakah tetap dilanjutkan berdasarkan tusi perindag ataupun berdasarkan kegiatan yang belum dilaksanakan berdasarkan usulan kecamatan maupun pokir anggota dewan.
"Kalau untuk usulan OPD Perindag belum kita lakukan karena belum tahapan usulan KUHPPS" tutupnya. (Adv)