Porospro.com - Berdasarkan keputusan Kapolda Riau Nomor: KEP/184/IV/2021, tanggal 13-04-2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau, Polres Inhil melaksanakan Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserce Kriminal (Kasat Reskrim).
Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polres Inhil dari AKP Indra Lamhot Sihombing SIK kepada AKP Amru Abdullah, SIK M.Si. dilaksanakan pada Senin 26 April 2021, bertempt di ruangan Rekonfu Polres Inhil.
Dalam Upacara tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK M Hum, Perwira Upacara Kasat Sabhara Polres Inhil AKP A. Raymond Tarigan, S.Sos, dan Komandan Upacara Paur Min Bag Ops Polres Inhil Ipda Rozi Dhasa Prima, SIP MH dan hadir juga Pejabat Utama Polres Inhil yakni, Para Kabag, Kasat, Kasi, Serta Perwira dan Bintara Polres Inhil.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK MHum mengatakan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
"Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan sebagai bekal dalam pengembangan diri maupun untuk jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personel," ujarnya.
Penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih disampaikan Kapolres Inhil kepada AKP Indra Lamhot Sihombing, atas dedikasi yang telah diberikan kepada Satuan yang dipimpinnya.
"Anda telah memberikan kontribusi bagi kelancaran tugas dijajaran Polres Indragiri Hilir," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian kepada AKP Indra.
Kepada Pejabat Baru, AKP Amru Abdullah SIK MSI, Kapolres AKBP Dian mengucapkan selamat datang ke Kesatuan Polres Inhil.
"Segera menyesuaikan diri dan berbuatlah demi Kemajuan Satuan yang akan dipimpin dan Saya meyakini anda mampu melakukannya. Jalin hubungan yang baik antar instansi yang ada di wilayah, jaga sinegritas Polri dan TNI, berdayakan masyarakat dan tumbuh kembangkan potensi yang ada," ucapnya. rls