Safari Ramadhan ke Kuindara, Wabup Inhil Sampaikan Larangan Mudik

Safari Ramadhan ke Kuindara, Wabup Inhil Sampaikan Larangan Mudik

Porospro.com - Minggu (25/4/2021). Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Puasa 13 Ramadhan 1442 H kembali melaksanakan safari sekaligus Silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kuindra yang dilaksanakan di Mesjid besar At-Taqwa Kelurahan Saat.

Kegiatan ini turut didampingi, Kepala Bappeda, Kadis Perdagangan, Kepala Bapenda, Sekretaris Perkim, kesra Kasubag Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Inhil turut hadir Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Kuindra.

Sebelum melaksanakan silaturahmi dan shalat Zuhur secara berjamaah di Masjid besar At-Taqwa Kelurahan Sapat ini, Wakil Bupati terlebih dahulu melakukan peninjauan pasar dan Pelabuhan atau Dermaga yang ada di kelurahan sapat.

Perlu diketahui bahwa peninjauan pasar oleh Wabup yang didampingi Camat Kuindra di Kelurahan Sapat ini guna memastikan kegiatan jual beli sesuai Protokol Kesehatan.

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam sambutannya sesaat sebelum dilaksanakan shalat Zuhur berjamaah mengatakan, kegiatan safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemda Inhil ini merupakan salah sarana untuk bersilaturahmi kepala daerah dengan masyarakat.

"kegiatan ini selain bersilaturahmi antara Pemda dengan masyarakat juga Pemda juga berkewajiban melihat secara lansung Pembangunan yang sedang dilaksanakan khususnya di Kecamatan Kuindra ini. Karena, Pemerintah dilayani buka melayani," ucap wabup

"Salah satu kewajiban pemerintah yaitu melaksanakan pembangunan. Karena saya sebagai Wakil Bupati dan Camat Kuindra bukan dilayani tetapi melayani masyarakat",tambahnya.

Tidak lupa juga pada kesempatan tersebut Wabup yang biasa dipanggil Abah SU ini  menyampaikan perkembangan pendemi Covid-19.

"Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kuindra ini Ikuti Protkes dengan benar serta larangan mudik antar Provinsi sesuai dengan surat edaran Gubernur,"imbuhnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menyerahkan Al-Qur'an 10 Exemplar dan uang pribadi beliau sebesar Rp 2 juta untuk anak Yatim-piatu dengan diterima lansung salah seorang pengurus Mesjid At-Taqwa. (Adv/diskominfops)