Porospro.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan evakuasi terhadap satu ekor ular jenis Sanca dari dalam rumah warga Gang Pure, Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan, Kamis 29 April 2021 lalu.
Awal mulanya, petugas DPKP Inhil mendapatkan laporan tentang keberadaan ular Sanca yang berukuran lebih kurang 2 meter dirumah Rasyid (51 Tahun).
"Waktu sahur saya heran, kok di dalam kamar anak saya ada bunyi-bunyi yang menggangu istirahat anak saya. Ketika saya masuk ke kamar saya langsung sontak terkejut dengan adanya ular tersebut, karena saya merasa ini sangat berbahaya saya langsung mencoba menghubungi pihak Dinas DPKP Inhil," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala DPKP Inhil melalui Kasi Operasi pemadam dan Investasigasi Meiyondri menuturkan saat menerima informasi itu petugas langsung bergerak menuju lokasi rumah warga di Jalan Tanjung Harapan.
"Demi keselamatan petugas, kami menggunakan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan melata itu dengan didampingi oleh tim medis dari DPKP," ujarnya.
Setalah tiba dilokasi, petugas langsung mengevakuasi ular tersebut untuk dikeluarkan dari rumah. Lanjut Meiyondri, proses evakuasi berjalan lancar dan untuk sementara ular dibawa ke kantor DPKP Inhil.
"Besok pagi baru tim kami akan lepas hewan itu ke habitat nya yang jauh dari permukiman masyarakat," ulasnya.
Kasi menambahkan, dalam proses penangkapan ular Sanca itu, ada salah satu petugas DKPK Inhil terkena satu gigitan bernama Rustam (40 Tahun). Namun sudah ditangani tim medis DKPK.
Rustam mengakui bahwa dirinya terkena gigitan saat memegang kepala ular Sanca. Meski begitu, dirinya mengungkapkan bahwa hal demikian sudah terbiasa.
"Alhamdulillah, tidak terjadi apa-apa. Sudah terbiasa dan juga sudah diobati," sambung Rustam. (Adv)