Porospro.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta penghentian aktifitas tatap muka di sekolah. Kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah mulai besok akan kembali dilakukan secara daring. Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil beberapa waktu belakangan.
"Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil," kata Bupati usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang membahas tentang langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah peningkatan kasus Covid-19, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Saat ini, menurut Bupati, langkah meliburkan sekolah dan mengganti aktifitaa belajar dan mengajar secara daring perlu diambil, mengingat sekolah merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Bukan hanya keputusan tentang sekolah yang diliburkan, Bupati bersama segenap Forkopimda Kabupaten Inhil juga menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Tak main-main, sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang membandel dan ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut.
Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati. (Adv/diskominfops)