Porospro.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) secara maksimal melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang masuk ataupun kendaraan yang keluar ke daerah Provinsi Riau, khususnya wilayah Kabupaten Inhil di perbatasan Lintas Timur Riau-Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan untuk menekan dan mengendalikan angka penyebaran Covid-19, Senin (17/5/2021).
"Sesuai surat dari Kasatgas Covid 19, pemeriksaan dokumen kesehatan dan penyekatan betul-betul kami maksimalkan di perbatasan Lintas Timur Kecamatan Kemuning yang menjadi pintu masuk dan keluarnya masyarakat baik itu yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum, sehingga dengan cara ini semoga penularan virus bisa ditekan seoptimal mungkin," ujarnya.
Kapolres Inhil juga mengatakan bagi pengemudi dan penumpang yang telah lolos dari pemeriksaan akan diberikan tanda, yaitu penempelan stiker di kaca depan kendaraan dengan cara humanis
"Jika pengemudi dan penumpang dari kendaraan tersebut dikatakan aman, petugas akan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah diperiksa oleh petugas di wilayah Kabupaten Inhil," tutur Kapolres.
Mengenai penanganan arus balik masyarakat ke suatu daerah wilayah Inhil, Kapolres Inhil mengatakan pengoptimalan dan perkuat giat tracking Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau tingkat RT/RW menjadi solusinya.
"Dalam mencegah penyebaran Covid di masa arus balik ke wilayah Inhil, diberlakukan kegiatan PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan oleh masing-masing Polsek jajaran beserta Kepala desa atau kelurahan dimana tujuan masyarakat tersebut untuk diketahui kondisi kesehatannya, dengan cara wajib lapor kepada Ketua RT dan Ketua RW," jelas AKBP Dian.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan balik dari tempat mudik yakni arus balik agar melaksanakan test Swab Antigen terlebih dahulu.
"Targetnya dalam 1 minggu ini angka Covid bisa ditekan, maka dari itu semua lini harus saling kerja sama," pungkasnya. rls