Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil melalui Kabid Perdagangan, Hj Salbiah di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Tembilahan, Selasa (18/5/2021) kemarin.
"Para pedagang kita sarankan pakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan," kata Hj Salbiah.
Pada dasarnya, Disdagtri Kabupaten Inhil tidak menginginkan adanya klaster Covid-19 di kalangan pedagang.
Untuk itu, atas nama pemerintah, Hj Salbiah tidak henti-hentinya menyosialisasikan betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sembari memantau perkembangan harga bahan pokok, kita juga selalu mengingatkan kepada para pedagang untuk patuh dengan aturan Protkes ini," pungkasnya. (Adv)