Porospro.com - Gambar di atas ini merupakan cropping Peta Hindia Belanda Blad 24/XXII yang diterbitkan Topografische Dients di Batavia pada tahun 1936 yang meliputi daerah disekitar BT.
TJONDONG (Bukit Condong) yang terletak di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning.
Peta dibuat dari hasil survey yang dilakukan untuk wilayah Residentie Djambi dan Riouw en Onderhoorigheden pada tahun 1932-1934 dengan skala 1 : 100.000.
Pada peta tersebut tertulis bahwa puncak Bukit Condong memiliki ketinggian 450 mdpl (meter diatas permukaan laut).
Di Puncak Bukit Condong dipasang batu pal tanda batas antara Residentie Djambi dan Riouw en Onderhoorigheden atau saat ini disebut dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.
Secara historis batas ini merupakan batas antara dua kerajaan yaitu Kesultanan Jambi dan Kesultanan Riau Lingga.
Didalam Legenda atau Keterangan peta tersebut menyatakan bahwa daerah ini pada masa itu berada dalam wilayah Landstreek Retih District Kotabaroe Onderafdeeling Inderagirische Benedenlanden Afdeeling Indragiri Residentie Riouw en Onderhoorigheden.
Sedangkan pada masa sekarang berada diwilayah Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
"Saya pernah tinggal di daerah ini (Selensen) pada tahun 1992-1995 ketika itu daerah Bukit Condong masih hutan belantara," kata Kepala Disparporabud Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy.
Kisah batu pal tanda titik koordinat batas yang dibuat Tim Topografi Hindia Belanda sering dikaitkan dengan ceritera tentang peninggalan harta karun dan penyimpanan senjata balatentara Jepang.
Batu pal ikut hancur akibat kebakaran yang melanda kawasan Bukit Condong pada tahun 2018-2019. Kebakaran tersebut menghanguskan ratusan hektar hutan alam Bukit Condong.
Sehingga kalau kita lihat sekarang gugusan bukit dan pematang serta lembah di Bukit Condong banyak tegakan kayu mati dan hanya hamparan semak-semak dan padang rumput menyerupai bukit Teletubbies. (Advertorial)