DPKP Inhil Serahkan Ular Piton 7 Meter kepada BKSDA Cabang Rengat

DPKP Inhil Serahkan Ular Piton 7 Meter kepada BKSDA Cabang Rengat

Porospro.com - Ular jenis piton (sanca) yang memiliki panjang 7 meter yang berhasil dievakuasi Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari kediaman Abdul Rozak Manaf (56) di Jalan Bersama, Kelurahan Tembilahan, Tembilahan Hulu beberapa waktu lalu telah diserahkan kepada pihak BKSDA Riau cabang Rengat.

Proses penyeraham dilakukan secara resmi di Kantor DPKP Kabupaten Inhil, Jalan SKB, Tembilahan, Rabu (14/7/2021) untuk dibawa yang kemudian dilepaskan ke habitatnya.

"Memang Ular sanca sejenis batik ini ada yang dilindungi ada juga tidak dilindungi, tetapi  habitatnya  ini sudah mulai terganggu," kata Zulkifli Kepala Resort SM Balai Besar KSDA Cabang Rengat. Sebelum dibawa ke habitatnya, DPKP Inhil dan BKSDA Cabang Rengat melakukan serah terima ular.

Setelah melakukan serah terima, Kepala DPKP Kabupaten Inhil, H Eddiwan Shasby mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada BKSDA Cabang Rengat yang telah datang terkait ditemukannya piton sejenis sanca sepanjang 7 meter ini.

"Hewan ini sangat membahayakan dan mengancam keselamatan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita dari DPKP Inhil menyerahkan kembali kepada pihak terkait  agar ular ini dikembalikan ke habitatnya," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  kepada pihak DPKP yang menerima telepon aduan masyarakat di DPKP Abdul Rozak mengatakan, ada seekor ular piton yang sangat besar masuk ke dalam rumahnya. Mendengar laporan itu, tim menghubungi Kepala DPKP Inhil, H Eddiwan Shasby, dan langsung menginstruksikan segera ke rumah pelapor dan memakai APD (alat pelindung diri).

Proses evakuasi berlangsung dengan cepat.  Saat itu, Hendri AOL yang menjadi ketua regu dua memang sudah  mempersiapkan tim dengan 15 anggota Tim Damkar dan 4 Tim medis, dengan menggunakan satu mobil Damkar dan satu mobil ambulans segera menuju ke lokasi melakukan evakuasi hingga selesai. (Advertorial)