Operasi Pasar, KPPBC TMP C Tembilahan Beri Edukasi Soal Rokok Ilegal kepada Pedagang

Operasi Pasar, KPPBC TMP C Tembilahan Beri Edukasi Soal Rokok Ilegal kepada Pedagang

Porospro.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan menggelar operasi pasar selama 5 hari, dari tanggal 8 sampai 12 Juli 2021.

Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat Indragiri Hulu (Inhu), khususnya Kecamatan Rengat Barat, Molek, dan Sungai Lala.

Sebagaimana diketahui, operasi pasar merupakan salah satu kegiatan Bea Cukai Tembilahan dalam mengedukasikan kepada masyarakat terhadap dampak dari maraknya peredaran rokok ilegal.

Yang mana, maraknya peredaran rokok ilegal ini merupakan concern bersama bagi Bea Cukai dan berusaha untuk dikurangi peredarannya di NKRI, termasuk di Provinsi Riau.

Dari kegiatan ini, pihak KPPBC TMP C Tembilahan berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap dampak rokok ilegal. red

Sumber rilis dikutip dari akun media sosial KPPBC TMP C Tembilahan