Porospro.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meninjau sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Umbut Kelapa, Jalan Kayu Jati, Parit 10, Tembilahan Hulu, Jumat (16/07/2021).
Sidang tersebut digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil. Pagi itu, Bupati didampingi langsung oleh Kepala Disdagtri Inhil Dhoan Dwi Anggara dan sejumlah pejabat eselon lainnya.
Saat dikonfirmasi, Bupati mengapresiasi atas terlaksananya sidang tera ulang alat UTTP tersebut. Untuk itu, orang nomor satu di negeri hamparan kelapa dunia ini berharap dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya tera ulang alat UTTP.
"Terutama pedagang yang menggunakan alat timbang, karena ini penting agar tidak menimbulkan kerugian baik si penjual maupun si pembeli," kata Wardan.
Dia juga menyarankan, kedepan, Disdagtri semestinya menyiapkan juga tempat timbangan secara umum untuk memberikan keyakinan bagi pembelanja.
"Timbangan umum seperti ini dapat digunakan bagi pembeli untuk mengecek barang belanjaannya. Maka saya nilai, ini perlu juga untuk disiapkan," sarannya.
Terkait hal ini, Kepala Disdagtri Inhil merespon dan segera menyiapkan timbangan umum. Pada intinya, usul dari Bupati dinilainya sebagai langkah positif dalam meningkatkan rasa kepercayaan antara pembeli dan pedagang.
"Berdasarkan saran Pak Bupati tadi, maka kedepan kita akan sediakan alat timbangan umum, misalnya konsumen habis belanja cabai di sini bisa diuji langsung di posko keamanan kita. Sehingga nantinya akan semakin timbul rasa kepercayaan antara pembeli dan pedagang," tuturnya.
Disisi lain, Kepala Disdatri Inhil juga berharap kepada para pedagang untuk tidak selalu menunggu sidang tera ulang dilaksanakan. Ketika masa tera alat sudah sampai waktunya, segera membawa ke Kantor Disdagtri Inhil, Jalan Veteran, Tembilahan untuk dilakukan tera ulang melalui Bidang Kemetrologian.
Karena menurutnya, sidang tera ulang ini hanya untuk memicu kesadaran masyarakat, utamanya untuk para pedagang. Disamping pedagang, juga kesadaran dari konsumen sendiri yang nantinya berfungsi menguji kembali hasil belanja di rumah.
"Seyogianya, alat UTTP para pedagang ini akan ditera ulang lagi selambat-lambatnya setahun sekali," pungkasnya. (Advertorial)