Porospro.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Senin 19 Juli 2021 pukul 13.30 WIB - selesai di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Kemudian, Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
MOH. ROUF AZIZI (Praktisi Digital, Pegiat Literasi Digital, Relawan TIK, Pemerhati Pendidikan, CEO Riaukarya.com, dan Ketua APIK Riau), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Azizi memaparkan tema “DIGITAL WORLD IN THE CLASSROOM: KEMAMPUAN LITERASI DIGITAL YANG WAJIB DIMILIKI GURU GENERASI ALPHA”.
Dalam pemaparannya, Azizi menjelaskan generasi alpha merupakan anak-anak yang lahir pada tahun 2010-2024. Generasi alpha merupakan generasi yang paling akrab dengan internet sepanjang masa. Karakteristik generasi alpha yang dihadapi guru antara lain, lebih percaya informasi interaktif daripada satu arah, lebih menyukai gawai daripada tv, harus punya media sosial, tidak suka membaca konvesial, lebih mengetahui teknologi daripada keluarga, cenderung tidak loyal tetapi bekerja efektif, serta melakukan transaksi cashless.
Desain pendidikan untuk generasi alpha meliputi, sejalan dengan dinamika era digital, peka terhadap perubahan, reflektif, mengedepankan kritisisme-humanisme, tidak sekedar adminstratif-manajerial, selaras, terintegrasi dan sistemik dari program pendidikan, serta harus paham betul siapa subjek dan tipologi guru dan siswa yang hendak didesain. Tantangan guru di era digital diantaranya, kepribadian yang matang dan berkembang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta didik, serta perkembangan profesi yang berkesinambungan.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, RIZKY MUHAMMAD IKHSAN (Partner RKK Law Firm). Rizky mengangkat tema “MEMAHAMI PINJAMAN ONLINE YANG AMAN DAN LEGAL”.
Rizky membahas layanan peminjaman online berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Aspek-aspek penting dalam memahami pinjaman online meliputi, aspek legalitas, aspek pengetahuan terhadap model bisnis pinjaman online, dan aspek perlindungan konsumen.
Manfaat peminjaman online legal antara lain, penyelenggara pinjaman online terkait ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara, penyelenggara harus melalui rangkaian persyaratan agar terdaftar dan memperoleh izin di OJK, dana yang dikeluarkan oleh pemberi pinjaman maupun dana yang diperoleh oleh penerima pinjaman merupakan dana yang sah, serta kegiatan peminjaman online selalu diawasi dan pinjaman online berkewajiban memberikan laporan bulanan dan tahunan kepada pengawas OJK.
Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, IRJUS INDRAWAN (Dosen Universitas Islam Indragiri Tembilahan). Irjus memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”.
Irjus menjelaskan digitalisasi pendidikan merupakan proses menerapkan dan memanfaatkan digital dalam pembelajaran, mulai sistem pendidikan, kurikulum hingga perangkat administrasi pendidikan. Dengan digitalisasi pendidikan diharapkan memudahkan pelaku pendidikan dan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Perkembangan pendidikan era digital memungkinkan siswa mendapatkan pengetahuan yang berlimpah serta cepat dan mudah. Hampir semua materi pembelajaran sudah bisa ditemukan di internet. Pendidik harus menguasai cara mengajar, membagikan, dan membentuk pribadi dengan cara memanfaatkan teknologi digital, internet, dan siber. Untuk membuat berhasil, semua pihak harus memiliki literasi digital baik guru, siswa, orang tua, maupun pihak-pihak masyarakat yang ada disekitarnya.
Manfaat literasi digital mencakup, memudahkan mencari informasi terkini secara cepat, memperluas jaringan melalui media sosial, mempermudah proses komunikasi, serta berpikir lebih kritis. Contoh penerapan literasi digital diantaranya, penyediaan kelas virtual sperti yang dilakukan selama pandemi, pengarsipan digital yang lebih menghemat tempat, memanfaatkan media sosial sebagai sarana peningkatan usaha dan kewirusahaan, pembuatan petisi daring sebagai kontrol sosial, dan mencari pekerjaan. Konsep literasi digital diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi pendidik dalam mencapai literasi. Konsep literasi ini dapat membawa perubahan terhadap pemahaman peserta didik sebagaimana literasi yang sebenarnya diterapkan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, MIDIANTO (Pegiat Literasi Digital dan Sekretaris APIK Provinsi Riau). Midianto mengangkat tema “ETIKA BERJEJARING: JARIMU HARIMAUMU”.
Midianto menjelaskan masyarakat sebagai pengguna media sosial harus berhati-hati untuk menggunakan sarana komunikasi itu karena jika salah menggunakan dapat berujung pidana penjara yang tidak sebentar. Menggunakan media sosial secara bijak dengan cara, tidak mudah menerima informasi yang beredar di aplikasi pesan seperti whatsapp sampai menemukan informasi pembanding dari berbagai media yang kredibel, tidak mudah emosi atas berita atau informasi yang dibaca, serta tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dampak positif internet antara lain, sebagai media komunikasi atau media pertukaran informasi, mudah berbelanja lewat internet, serta sebagai sumber penghasilan atau berbisnis. Dampak negatif internet mencakup, kekerasan, lupa waktu, cyber bullying, kriminalitas, dan pornografi. Cara mendeteksi hoax meliputi, cek alamat URL, cek situs tersebut, cek dengan media lain, gunakan fast-checking, berita yang mengandung provokatif, dan berita membuat emosi dengan memberikan informasi yang aneh.
Webinar diakhiri oleh, DWI BIDARI (Model, Tourism Host, Blogger, dan Influencer dengan Followers 13,9 Ribu).
Dwi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, tantangan guru di era digital diantaranya, kepribadian yang matang dan berkembang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta didik, serta perkembangan profesi yang berkesinambungan. Manfaat peminjaman online legal antara lain, penyelenggara pinjaman online terkait ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara dan penyelenggara harus melalui rangkaian persyaratan agar terdaftar dan memperoleh izin di OJK.
Manfaat literasi digital mencakup, memudahkan mencari informasi terkini secara cepat, memperluas jaringan melalui media sosial, mempermudah proses komunikasi, serta berpikir lebih kritis. Serta, masyarakat sebagai pengguna media sosial harus berhati-hati untuk menggunakan sarana komunikasi itu karena jika salah menggunakan dapat berujung pidana penjara yang tidak sebentar. Menggunakan media sosial secara bijak dengan cara tidak mudah menerima informasi yang beredar di aplikasi pesan seperti whatsapp sampai menemukan informasi pembanding dari berbagai media yang kredibel.(rilis)