Literasi Digital di Bengkalis: Dampak Positif di Media Sosial

Literasi Digital di Bengkalis: Dampak Positif di Media Sosial

Porospro.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 14.00 WIB - selesai di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Kemudian, Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Ira Dwi Lestari (Instruktur Yale Communication dan Relawan TIK), pada sesi Kecakapan Digital. Ira memaparkan tema “Positif, Kreatif, dan Aman di Internet".

Dalam pemaparannya, Ira menjelaskan positif berinternet merupakan suatu proses atau cara seseorang sebagai pengguna dalam menggunakan internet secara baik dan benar dengan tidak melanggar etika dalam berinternet. 

Kreatif berinternet adalah suatu proses atau cara kita sebagai pengguna dalam memanfaatkan adanya internet unutk membantu usaha atau pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari. 

Keamanan di internet adalah proses atau cara melindungi dan menangani ancaman keamanan yang berkaitan dengan internet baik itu jaringan, browser, maupun sistem operasi yang digunakan.

Contoh kegiatan positif dan kreatif di internet antara lain, membentuk komunitas belajar online, mempromosikan produk lokal pengusaha industri kecil, serta belajar ketarampilan baru dan berbagi ide kreatif. 

Tips dan trik aman di internet dengan cara, gunakan internet untuk mengakses konten yang positif, validasi link mencurigakan tidak asal klik, waspada bahaya akan orang asing, periksa pengaturan privasi, cek secara rutin atau berkala perangkat yang digunakan, serta ingat bahwa unggahan itu permanen. 

Di era digital saat ini kemampuan dalam berkreasi sangatlah dibutuhkan, akan tetapi kreativitas juga perlu dipadukan dengan kemampuan dalam menguasai penggunaan teknologi informasi terkini.  Namun, tentunya juga harus dibarengi dengan tanggung jawab sebagai pengguna media yang baik dan benar.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh Hariqo Wibowo Satria (Penulis Buku Seni Mengelola Tim Media Sosial dan CEO Komunikonten & GIS). Hariqo memberikan materi dengan tema “Tips Menjaga Keamanan Digital bagi Anak-anak di Dunia Maya".

Hariqo membahas hal yang harus dilakukan orang dalam mengawasi anaknya bermain internet seperti, membatasi anak untuk menggunakan media sosial, membuat jadwal anak dalam bermedia sosial, memberitahu anak untuk menjadi informasi pribadinya, melihat aktivitas anak di media sosial, bangun kecintaan terhadap keluarga, serta rutin memeriksa kesehatan mental dan fisiknya. 

Pastikan anak mengetahui syarat dan ketentuan dalam bermedia sosial, UU ITE, serta UU KIP. Jika anak mengalami pelecahan seksual di internet atau cyber bullying, ajarkan anak untuk terbuka dan melaporkannya ke orang tua. Persiapkan mental anak menghadapi krisis. Minta anak untuk membaca aturan penggunaan media sosial secara bijak. Serta, ingatkan anak untuk terus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Berikan penjelasan pada anak sebaik mungkin sampai anak mengerti maksud dari orang tuanya.

Sesi Budaya Digital oleh Asynin Pardomuan (Pengurus Yayasan Kedatuan Melayu dan Yayasan A. Latief Malay Museum). Asynin memberikan materi dengan tema “Mengenalkan Budaya Indonesia melalui Literasi Digital".

Asynin menjabarkan elemen esensi literasi digital mencakup, pamahaman ragam konteks penggunaan dunia digital dan daya pikir dalam menilai konten, reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual dan kepercayaan diri yang bertanggung jawab, mamahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital, serta kreatif dan kritis menyikap konten dan bertanggung jawab secara sosial. 

Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Fungsi kearifan lokal antara lain, konservasi dan pelestarian sumber daya alam, mengembangkan sumber daya manusia dan sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, serta mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli. 

Bentuk kearifan lokal di Indonesia meliputi, kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam, kearifan lokal bidang pertanian, serta kearifan lokal bidang olahraga.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh Pandi Kurniawan (Staff DPR Kota Pekanbaru). Pandi mengangkat tema “Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial”. 

Pandi menjelaskan kesalahan dalam media sosial antara lain, cyber bullying, hoaks, konten illegal, ujaran kebencian, copy paste dan hak cipta, serta berlebihan dalam membagikan informasi. 

Cyber bullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan orang lain yang menjadi sasaran. Hoaks merupakan informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar. Konten illegal merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi di internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum.

Ujaran kebencian merupakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain. Copy paste dan hak cipta merupakan melakukan pengambilan konten tanpa hak cipta atau tidak menyebutkan sumber dari konten tersebut. Berlebihan dalam membagikan informasi adalah membagikan hal pribadi secara belebihan, seperti mengunggah KTP, nomor tiket penerbangan, dan sertifikat.

Webinar diakhiri oleh, Ben Imantaka (Chef, Konten Kretaor dan Influencer dengan Followers 33,8 Ribu). 

Ben menyimpulkan hasil webinar dari tema  yang diangkat oleh para narasumber berupa, tips dan trik aman di internet dengan cara, gunakan internet untuk mengakses konten yang positif, validasi link mencurigakan tidak asal klik, waspada bahaya akan orang asing, periksa pengaturan privasi, cek secara rutin atau berkala perangkat yang digunakan, dan ingat bahwa unggahan itu permanen. 

Hal yang harus dilakukan orang dalam mengawasi anaknya bermain internet seperti, membatasi anak untuk menggunakan media sosial, membuat jadwal anak dalam bermedia sosial, memberitahu anak untuk menjadi informasi pribadinya, melihat aktivitas anak di media sosial, bangun kecintaan terhadap keluarga, serta rutin memeriksa kesehatan mental dan fisiknya. Pastikan anak mengetahui syarat dan ketentuan dalam bermedia sosial, UU ITE, serta UU KIP.

Bentuk kearifan lokal di Indonesia meliputi, kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam, kearifan lokal bidang pertanian, serta kearifan lokal bidang olahraga. Serta, kesalahan dalam media sosial antara lain, cyber bullying, hoaks, konten illegal, ujaran kebencian, copy paste dan hak cipta, serta berlebihan dalam membagikan informasi.(rilis)