UMKM Akan dapat Dana Pinjaman Lunak Rp2 Miliar dari Pemprov Kepri

UMKM Akan dapat Dana Pinjaman Lunak Rp2 Miliar dari Pemprov Kepri

Porospro.com - Sedikitnya 1.000 pelaku UMKM dapat menikmati pinjaman lunak yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran  Rp2 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan setiap UMKM bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman ini maksimal Rp20 juta. Dengan demikian, akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.

"Jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp5 juta atau Rp10 juta. Maka, jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi," kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.

Gubernur menyebut program pinjaman lunak tanpa bunga ini adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM, karena UMKM sendiri merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan yang handal.

Upaya ini, lanjut dia, juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian Kepri yang terdampak oleh gelombang pandemi COVID-19.

"Kita gandeng Bank Daerah Riau Kepri (BRK) untuk menyalurkan pinjaman ini. Bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri," ujar Ansar.

Selama program ini berjalan, kata Ansar, Pemprov Kepri akan bersunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan maupun asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.

Program ini pun sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.

"Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sangat bagus dan membantu masyarakat, terutama dari sektor usaha mikro.

"Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan dan program ini bisa berlanjut," ucap Andi.

Menurut dia, secara teknis pelaksanaan program ini sudah dibahas Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, bahkan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.

Penerima bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.

"Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok," demikian Andi. (Zul)