Alasan-alasan Pernikahan Dini yang Tidak Disarankan

Alasan-alasan Pernikahan Dini yang Tidak Disarankan

Porospro.com - Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sebelum mencapai usia 18 tahun.

Selain bisa berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini juga berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Jika belum mencapai usia tersebut, pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan dini.

Beberapa penelitian bahkan menunjukkan bahwa pernikahan dini di usia remaja memiliki dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis serta lebih berisiko berujung pada perceraian.

Di Indonesia, pernikahan dini dapat terjadi dengan berbagai alasan dan salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah. Ada pula orang tua yang menikahkan anak mereka yang masih remaja karena alasan ekonomi.

Hal ini berdasarkan anggapan bahwa dengan menikahkan anak, beban orang tua akan berkurang karena hidup anak tersebut akan menjadi tanggung jawab pasangannya setelah menikah.

Tidak sedikit pula orang tua yang beranggapan bahwa anak akan memiliki kehidupan yang lebih baik setelah menikah. Padahal, bila anak tersebut putus sekolah, justru hanya akan memperpanjang rantai kemiskinan.

Pernikahan dini juga lebih banyak terjadi pada golongan masyarakat menengah ke bawah.

Pernikahan dini bukanlah satu-satunya solusi, karena pernikahan dini justru bisa menimbulkan perkara lain. Berikut ini adalah alasan pernikahan dini sebaiknya tidak dilakukan:

1. Risiko penyakit seksual meningkat

Hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 18 tahun, akan lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, seperti HIV. Hal ini dapat terjadi lantaran kurangnya pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman, sehingga penggunaan alat kontrasepsi pun masih sangat rendah.

2. Risiko kekerasan seksual meningkat

Studi menunjukkan bahwa perempuan yang menjalani pernikahan dini cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya. Usia yang masih muda untuk menjalani rumah tangga sering kali membuat pasangan belum mampu berpikir dewasa.

Kondisi emosionalnya pun belum stabil, sehingga mudah terbawa rasa marah dan ego.

Pada akhirnya, masalah bukannya diselesaikan dengan jalan komunikasi dan diskusi, melainkan dengan cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diri dari kekerasan seksual, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Risiko kekerasan semakin tinggi, terutama jika jarak usia antara suami dan istri semakin jauh.

3. Risiko kehamilan meningkat

Kehamilan usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebih berisiko. Deretan risiko yang bisa terjadi pun tidak main-main dan bisa membahayakan kondisi ibu dan janin.

Pada janin, risiko yang dapat terjadi adalah bayi lahir prematur dan berat badan lahir rendah. Bayi juga bisa mengalami masalah tumbuh kembang karena berisiko lebih tinggi mengalami gangguan sejak lahir, ditambah kurangnya pengetahuan orang tua dalam merawatnya.

Sementara itu, ibu yang masih remaja juga lebih berisiko mengalami anemia dan preeklamsia. Kondisi inilah yang akan memengaruhi kondisi perkembangan janin.

Jika preeklamsia sudah menjadi eklamsia, kondisi ini akan membahayakan ibu dan janin, bahkan dapat mengakibatkan kematian.

4. Risiko mengalami masalah psikologis

Tidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikis juga berisiko lebih tinggi terjadi pada perempuan yang menikah di usia muda.

Penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia perempuan saat menikah, semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan depresi, di kemudian hari.

5. Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah

Tidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakan merampas masa remaja perempuan itu sendiri. Masa muda seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.

Namun, kesempatan ini justru ditukar dengan beban mengurus anak dan rumah tangga. Sebagian dari mereka yang menjalani pernikahan dini cenderung putus sekolah, karena mau tidak mau harus memenuhi tanggung jawabnya setelah menikah.

Begitu juga dengan remaja pria yang secara psikologis belum siap menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah.

Pernikahan tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Perlu kematangan dalam hal fisik, psikologis, dan emosional. Inilah mengapa pernikahan dini tidak disarankan dan angka pernikahan dini harus ditekan.

Kedewasaan diri secara mental dan finansial juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menjalani pernikahan dan membangun rumah tangga.

Jika dalam pernikahan mengalami kekerasan, baik fisik maupun emosional, hingga berdampak pada kondisi psikologis Anda, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter atau psikolog.

Sumber: alodokter.com