Porospro.com - Sebanyak 21 orang Pejabat Fungsional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil dilantik, dan rangkaian pengambilan sumpah/janji penjabat fungsional analis kebakaran dan pemadam kebakaran ini dilakukan Bupati Inhil yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil sekaligus Pembina utama H. Afrizal di aula BKPSDM Jumat (3/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil H.Drs.Eddiwan Shasby MM mengatakan, penyelenggaraan pelantikan tersebut merupakan langka strategis dan bersejarah.
“Pelantikan tersebut memberikan kesempatan teman-teman yang dilantik untuk meningkatkan profesionalisme, dedikasi, kinerja dan pelaksanaan tugas pokoknya," sebut Kadis seraya meminta pejabat fungsional yang dilantik harus memiliki kebanggaan menduduki jabatannya.
Dasar pelantikan untuk jabatan Fungsional Analisis Kebakaran, Jabatan Analisis Pemadam Kebakaran yang hari ini diantik oleh Sekda, sebut Kadis, dalam rangka rujukan pihaknya mengacu Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Pelayanan Minimal Sub urusan Kebakaran daerah kabupaten/kota.
"Kemudian mengacu juga kepada Pemendagri No.16 tahun 2019 tentang Jabatan fungsional Pemadam Kebakaran kemudian pemendagri no 17 tahun 2019 tentang jabatan fungsional analisis kebakaran. Ini kita usulkan 19 orang jabatan fungsional Pemadam kebakaran (Terampil) Dan 2 orang jabatan fungsional analisis kebakaran (Madya). Dan Alhamdulillah disetujui pemerintah pusat," jelas Drs Eddiwan. (Advertorial)
Rilis Media Pustin Damkar Inhil