Agenda pengamanan aset tanah untuk kelistrikan kali ini berlanjut di provinsi Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat
Porospro.com - PT PLN (Persero) terus melakukan pengamanan aset tanah secara nasional. Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta supervisi KPK RI, upaya pengamanan ini dilakukan untuk untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan.
Jumlah tanah yang telah bersertifikat di Sumatera pun menunjukkan perkembangan yang baik. Hingga Agustus, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dari sinergi PLN dan BPN di empat provinsi di Pulau Sumatera mencapai 1.043 persil tanah. Empat provinsi tersebut antara lain Riau, Jambi, Bengkulu serta Sumatera Barat.
Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan Muhammad Ikbal Nur PLN, menjelaskan wilayah Sumatera sendiri mengambil porsi cukup besar dalam konsumsi listrik, terutama sektor industri dan bisnis.
"PLN berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk bisa mendukung kebutuhan masyarakat," ujar Ikbal.
Ikbal menyebut pihaknya terus memperhatikan perkembangan kebutuhan masyarakat termasuk di Sumatera. Khusus untuk Sumatera Barat pihaknya menyebut konsumsi listrik sektor bisnis dan industri mencapai 58,46 persen dari total konsumsi energi listrik. Sedangkan Bengkulu mencapai 21 persen. Untuk Jambi sebesar 26,61 persen dan untuk Riau sebesar 33,5 persen.
Oleh karena itu, menurut Ikbal untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut serta upaya meningkatkan keandalan pasokannya PLN perlu aset tanah untuk sarana kelistrikan tersebut.
"Disinilah kami harapkan dukungan penuh BPN dan KPK dalam upaya memenuhi aspek legal aset tanah untuk prasarana yang kami bangun tersebut," ujar Ikbal.
Ikbal merinci, khusus untuk di Sumatera Barat target sertifikat tahun 2021 adalah sebanyak 830 persil. Pada periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 345 sertifikat.
Sedangkan di wilayah Provinsi Jambi, PLN menargetkan sertifikat tanah sebanyak 439 persil pada 2021. Sepanjang Januari - Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 202 sertifikat tanah PLN.
Khusus Provinsi Riau, PLN menargetkan sebanyak 1.434 persil tanah agar dapat memiliki sertifikat. Dari target tersebut, hingga Agustus sudah ada 429 sertifikat tanah yang berhasil diamankan oleh PLN.
Sementara itu, untuk provinsi Bengkulu target sertifikat tanah pada 2021 adalah 432 persil tanah. Sementara sampai dengan Agustus baru 67 persil tanah telah mendapatkan sertipikat.
Ikbal pun menyebut, dengan koordinasi dan sinergitas antara PLN dan BPN dibawah supervisi KPK, ditargetkan pada akhir tahun 2023 nanti, aset PLN secara nasional telah 100 persen bersertifikat.
“Secara nominal, aset tanah PLN di seluruh wilayah yang diselamatkan melalui program sertifikat tanah sampai hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” sebutnya.
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo juga menjelaskan langkah yang dilakukan PLN merupakan langkah strategis untuk bisa mengamankan aset negara. Memang, tak bisa dipungkiri kata Arief ada banyak tantangan dalam memenuhi target ini.
"Namun perlu ada kerjasama semua pihak untuk bisa mencapai target tersebut," tambah Arief.
Kepala BPN Kanwil Provinsi Sumatera Barat, Saiful mendukung penuh rencana PLN dalam mengamankan aset negara ini. Bahkan kata Saiful BPN Sumatera Barat bergerak aktif dengan langsung menjemput bola berkas berkas yang dibutuhkan.
"Kami jemput bola juga ke PLN agar semua target yang kita canangkan bersama bisa tercapai," ujar Saiful. Rls