Porospro.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Pada hari Rabu 18 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Dr. Edy Prihantoro, M.I.Kom., M.Si (Ketua Program Studi S2 Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma), pada pilar Kecakapan Digital. Edy Memaparkan Tema “Mengenal Macam-Macam Aplikasi Percakapan, Perbedaan, Dan Fitur-Fiturnya”.
Dalam pemaparannya, Edy menjabarkan media komunikasi digital antara lain, google meet, zoom, whatsApp, dan telegram. Google meet merupakan aplikasi video conference yang sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan pertemuan secara online.
Fitur yang dimiliki google meet salah satunya ialah Panggilan terenkripsi antara semua pengguna dan Kemampuan untuk bergabung dalam rapat melalui browser web atau melalui aplikasi Android atau iOS.
Zoom merupakan sebuah aplikasi yang dapat memberikan layanan konferensi video berbasis cloud computing. Aplikasi ini mengizinkan pengguna untuk bertemu dengan orang lain secara virtual dengan panggilan video, suara, atau keduanya. Menariknya, semua percakapan via Zoom bisa direkam untuk dilihat lagi nantinya. Fitur yang dimiliki zoom salah satunya ialah video dan audio HD serta rekaman dan trasnkrip.
WhatsApp merupakan alikasi pesan untuk ponsel cerdas. WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan bertukar pesan tanpa pulsa, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet.
Dengan menggunakan WhatsApp dapat melakukan panggilan video langsung dari video kamera, pengelola berkas, dan galeri. Telegram merupakan s ebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis cloud computing yang bersifat gratis dan nirlaba.
Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya. Fitur lainnya yang ada di telegram antara lain, fitur search, stiker chat & gif, grup, channel, bot, penyimpanan berbasis cloud, multi platform. Aplikasi ini mengklaim dirinya aman digunakan.
Tips aman di media sosial, meliputi gunakan email yang berbeda, hilangkan nomor kartu kredit setiap habis transaksi, hati-hati login di komputer orang, gunakan password yang kuat, dan tidak sembarang mengunduh dan membagikan sesuatu di media sosial.
Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Asfira Rachmad Rinata, M.Med.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi Universitar Tribuwana Tunggadewi dan Anggota Japelidi). Asfira mengangkat tema “Kenali Dan Pahami: Rekam Jejak Di Era Digital”.
Asfira menjabarkan jejak digital yang dapat ditinggalkan, berupa foto, video, unggahan di media sosial, riwayat pencarian di browser, lokasi yang pernah dikunjungi, unduhan film dan musik, serta pembelian di marketplace.
Jejak digital dibagi menjadi jejak digital aktif dan jejak digital pasif. Jejak digital pasif merupakan jejak data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan. Jejak digital aktif, mencakup data yang dengan sengaja dikirimkan di internet atau berbagai platform digital.
Hal yang harus dilakukan dalam menjaga jejak digital, meliputi batasi dan jaga privasi dengan tidak mempublikasikan data pribadi ke media sosial, berpikir secara sadar ketika akan mengunggah ke media sosial, serta filter informasi di dunia maya.
Cara mengelola jejak digital, meliputi pahami karakteristik media digital, saring dan seleksi informasi yang telah diunggah, cermat menganalisis setiap kegiatan daring yang meninggalkan jejak digital, serta verifikasi informasi yang keluar dan masuk.
Pilar Budaya Digital, oleh Dr. Muhammad Syukri, S.Pd., M.Pd (Kepala SMKN 1 Pangkalan Kuras). Syukri memberikan materi dengan tema “Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik Dan Anak Didik Di Era Digital”.
Syukri membahas literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.
Strategi gerakan literasi digital, meliputi penguatan kapasitas fasilisator, penguatan tata kelola, peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar, serta perluasan akses sumber belajar bermutu.
Sasaran gerakan literasi digital di sekolah, meliputi basis sekolah, basis budaya sekolah, dan basis masyarakat. Sasaran gerakan literasi digital di keluarga, antara lain meningkatnya jumlah dan variasi bahan bacaan literasi digital, meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi digital, serta meningkatnya jumlah bacaan literasi digital yang dibaca.
Gerakan literasi digital di masyarakat, diantaranya meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan literasi digital, meningkatnya jumlah fasilitas publik yang mendukung literasi digital, serta meningkatnya frekuensi membaca bahan bacaan literasi digital setiap hari.
Manfaat literasi digital, meliputi memperoleh dan menyebarkan informasi dengan cepat, membantu pengambilan keputusan lebih cepat, serta belajar lebih cepat dengan sumber referensi yang melimpah.
Para guru diharapkan semakin mudah dalam menyiapkan dan menyajikan bahan ajar dan metode pembelajaran yang lebih variatif. Para siswa pun dapat memiliki pengalaman belajar yang lebih luas dan merdeka.
Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh Dewi Fitri, S.E (Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Kuras). Dewi mengangkat tema “Bebas Namun Terbatas Berekspresi Di Dunia Maya”.
Dewi menjelaskan media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain para penggunanya dengan mudah untuk berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, menciptakan blog, jejaring sosial, wiki, serta forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Hal yang terjadi jika kebebasan berekspresi dibebaskan, meliputi pribadi yang buruk, kebencian pada lingkungan sosial, keluarga yang retak, dan disintegrasi bangsa.
Etika adalah hakikatnya sifat manusia sehingga seseorang bisa dikatakan baik, bijak, jahat, susila dan sebagainya. Hukum dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, UU peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup dimasyarakat.
Hal penting diperhatikan dalam berekspresi di media sosial, meliputi ujaran tidak mengandung kebencian dan permusuhan, diksi, mimik, SARA, asusila, dan aman.
Media sosial digunakan untuk hal yang positif, seperti sebagai sarana memuliakan sesama, memuliakan bahasa persatuan, sarana berbagi pengetahuan, sarana berkompetisi dan kesantunan, serta sarana meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Webinar diakhiri, oleh Josephine Kerin (Konten Kreator dan Influencer dengan Followers 13,2 Ribu).
Kerin menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips aman di media sosial, meliputi gunakan email yang berbeda, hilangkan nomor kartu kredit setiap habis transaksi, hati-hati login di komputer orang, gunakan password yang kuat, dan tidak sembarang mengunduh dan membagikan sesuatu di media sosial.
Hal yang harus dilakukan dalam menjaga jejak digital, meliputi batasi dan jaga privasi dengan tidak mempublikasikan data pribadi ke media sosial, berpikir secara sadar ketika akan mengunggah ke media sosial, serta filter informasi di dunia maya.
Para guru diharapkan semakin mudah dalam menyiapkan dan menyajikan bahan ajar dan metode pembelajaran yang lebih variatif dalam meningkatkan literasi digital.
Para siswa pun dapat memiliki pengalaman belajar yang lebih luas dan merdeka. Hal penting diperhatikan dalam berekspresi di media sosial, meliputi ujaran tidak mengandung kebencian dan permusuhan, diksi, mimik, SARA, asusila, dan aman. (rilis)