Porospro.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Budhi Widi Astuti, MA., CPS (Kepala Departemen Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana), pada pilar Kecakapan Digital. Widi Memaparkan Tema “Main Aman Saat Belanja Online”.
Dalam pemaprannya, Widi menjelaskan kemajuan teknologi jika tidak dibarengi dengan literasi digital yang baik, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat, Bangsa, dan Negara. Transformasi digital saat pandemi covid-19 mendorong terjadinya perubahan struktural yang sangat cepat pada bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan belanja.
Widi menyampaikan cara aman saat belanja online antara lain, pastikan online shop dapat dipercaya, baca dengan cermat kebijakan yang dilakukan oleh situs tempat belanja, waspada dengan barang sangat murah, baca deskripsi produk yang akan dibeli, pilih cara pembayaran yang paling aman atau gunakan rekening bersama, simpan bukti transaksi, serta selalu gunakan perangkat pribadi.
Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Eriko Utama, S.Si (Konsultan dan Narasumber SIG). Eriko mengangkat tema “Jenis Penipuan Digital Di Internet Dan Cara Menghindarinya”.
Eriko membahas jenis penipuan digital, meliputi modus pengambilan alih akun dan modus rekayasa sosial. Modus pengambilan alih akun terjadi ketika seseorang memiliki kartu kredit atau debit maupun akun digital, tanpa sadar memberikan data dan informasi pribadi.
Modus rekayasa sosial, dengan cara memanipulasi psikologi korban sehingga korban menjadi tidak sadar dan memberikan data-data pribadi yang sifatnya rahasia kepada pelaku kejahatan siber atau peretas. Cara menjaga personal data, antara lain buat password yang kuat, tidak memberikan kode OTP kepada siapapun, tidak mengunggah data pribadi, serta menjaga data pribadi.
Cara menghindari penipuan digital, meliputi pastikan selalu log out setelah transaksi, wajib perhatikan alamat email, tidak mudah tergiur dengan tawaran atau diskon, tidak sembarang unduh aplikasi di gawai, wajib cek link URL dengan teliti saat online, serta gunakan jaringan wifi atau VPN yang aman.
Ketahui ciri-ciri modus penipuan online dan cara menghindarinya, masyarakat menjadi selangkah lebih maju dan aman. Tidak perlu panik, apabila masyarakat mengalami atau menemukan hal yang mencurigakan, sebaiknya masyarakat langsung melakukan konfirmasi atau lapor kepada pihak terkait. Jaga data keamanan data digital masyarakat sebab hal ini adalah tanggung jawab bersama.
Pilar Budaya Digital, oleh Rizky Bagus Oka (Ketua Umum BPC HIPMI Pekanbaru). Risky memberikan materi dengan tema “Bebas Berpendapat di Dunia Digital”.
Risky membahas kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan teknologi dan informasi telah menyediakan platform baru untuk menyalurkan kebebasan berpendapat dan berekspresi, salah satunya melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, dan sebagainya.
Dengan hadirnya internet, masyarakat dapat menyuarakan hak-hak yang sebelumnya mendapat tekanan. Saat ini generasi muda menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi dan menyuarakan isu sosial-politik. Hal tersebut kemudian membuat arus ide, norma, gagasan dan nilai–nilai semakin intens dengan karakter yang borderless atau tanpa batas.
Cara menyampaikan kebebasan berpendapat di dunia digital, antara lain hindari opini proaktif, mengetahui isu SARA secara detail, sopan dan santun, serta memikirkan kembali pendapat.
Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh Elgamar, S.Kom., M.Kom (Dosen Teknik Informatika Universitas Islam Kuantan Singingi). Elgamar mengangkat tema “Etika Pelayanan Dalam Berbisnis Digital”.
Elgamar menjabarkan persiapan bisnis online upaya membangun kepercayaan konsumen online, meliputi persiapkan produk, persiapkan konten produksi, membangun branding, serta persiapkan nama toko online.
Layanan prima pada konsumen upaya membangun kepercayaan konsumen online, antara lain tampilkan judul dan nama produk yang jelas, tampilkan gambar produk yang asli, buat video produk, tampilkan testimoni positif, beri harga yang wajar, serta rincikan keterangan produk.
Etika dalam pelayanan berbisnis digital, diantaranya membangun komunikasi yang baik dan jaga sikap, hindari perdebatan dengan konsumen, responsif terhadap komplain, bersikap jujur dan bertanggungjawab, serta gunakan gambar dan video dari produk sendiri.
Ciri-ciri toko online abal-abal, mencakup toko abal-abal cenderung tidak memiliki ciri khas dari gambar atau video yang tampilkan, produk yang ada hanya sedikit, waspadai toko yang belum pernah produknya terjual, jangan mudah tergiur dengan harga jual produk yang sangat murah dari pasaran, serta lihat dan telusuri ratingdan testimoni dari konsumen.
Webinar diakhiri, oleh Ribka Priskila Rompis, S.Sos (Penari, Entertainer, dan Influencer dengan Followers 10,2 Ribu).
Ribka menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa cara aman saat belanja online antara lain, pastikan online shop dapat dipercaya, baca dengan cermat kebijakan yang dilakukan oleh situs tempat belanja, waspada dengan barang sangat murah, baca deskripsi produk yang akan dibeli, pilih cara pembayaran yang paling aman atau gunakan rekening bersama, simpan bukti transaksi, serta selalu gunakan perangkat pribadi.
Cara menghindari penipuan digital, meliputi pastikan selalu log out setelah transaksi, wajib perhatikan alamat email, tidak mudah tergiur dengan tawaran atau diskon, tidak sembarang unduh aplikasi di gawai, wajib cek link URL dengan teliti saat online, serta gunakan jaringan wifi atau VPN yang aman.
Cara menyampaikan kebebasan berpendapat di dunia digital, antara lain hindari opini proaktif, mengetahui isu SARA secara detail, sopan dan santun, serta memikirkan kembali pendapat.
Etika dalam pelayanan berbisnis digital, diantaranya membangun komunikasi yang baik dan jaga sikap, hindari perdebatan dengan konsumen, responsif terhadap komplain, bersikap jujur dan bertanggungjawab, serta gunakan gambar dan video dari produk sendiri. (rilis)