Porospro.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Pada hari Kamis 12 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Melanie Soebono (Aktivis dan Seniman), pada sesi Kecakapan Digital. Melanie memaparkan tema “Pentingnya Memiliki Digital Skill Di Masa Pandemi”.
Dalam penjelasannya, Melanie memberikan tips apa saja yang dapat dilakukan saat ini lewat digital seperti, seminar dan edukasi dari rumah, toko menjadi online, gerakan sosial atau berdonasi, liburan 3D atau virtual tour, dan mengetahui kadar oksigen.
Cakap digital di era pandemi memudahkan masyarakat karena dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun, dapat menghasilkan uang dari hobi digital, dan berguna tanpa membahayakan kesehatan. Dengan memanfaatkan internet secara sehat dan positif dapat membuat hidup lebih sehat dan menjalani aktivitas dengan senang.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital, oleh Ade Septian (Bankers). Ade mengangkat tema “Memahami Pinjaman Online Yang Aman Dan Legal”.
Ade menjelaskan Pinjaman Online (Pinjol) adalah sebuah produk Fintech dalam bidang pembiayaan yang dikelola oleh penyedia jasa keuangan berbasis online atau tanpa tatap muka langsung.
Dasar hukum pinjaman online terdapat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Keuntungan pinjaman online, meliputi proses pengajuan mudah dan praktis, dana pinjaman dicairkan secara instan, syarat mudah dan anti ribet, serta tanpa jaminan. Kerugian pinjaman online, mencakup berlaku sistem bunga harian, plafond pinjaman terbatas, masa tenor relatif singkat, serta banyaknya pinjaman online ilegal.
Tips memilih pinjaman online yang aman dan legal, meliputi ajukan pinjaman pada platform yang telah memiliki izin OJK, pastikan platform pinjol tersebut memiliki layanan pengaduan pelanggan dan mudah dihubungi, bacalah dengan teliti kontrak pinjaman termasuk tenor, bunga, dan risiko wanprestasi, serta ukur kebutuhan dan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
Bayarlah pinjaman tepat waktu setiap bulan. Seiring dengan hadirnya pinjaman online, tentunya akan ada kemudahan yang dapat dirasakan oleh Masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Namun, harus tetap berhati-hati dan cermat dalam memilih platform pinjaman online agar tidak terjerat dalam masalah yang lebih besar.
Sesi Budaya Digital, oleh Muhammad Fikri Muzaki, S.Pd (Guru SMAN 5 Pekanbaru). Fikri memberikan materi dengan tema “Pilih Mana: Nabung Atau Belanja Online?”.
Fikri membahas saat ini belanja online sangat menggoda, terlebih ada program flash sale atau diskon dadakan, namun kendalikan diri agar tidak kecanduan dalam belanja flashsale. Jangan menjadi masyarakat yang memiliki pola pikir konsumtif, kemudian bahkan rela berhutang hanya untuk memenuhi kepuasan berbelanja online.
Ada juga yang berpikir bahwa uang bisa di cari lagi dan akhirnya berpikir untuk menabung saat sudah tua nanti. Maka tumbuhkan dalam otak masyrakat bahwasannya mulai menabung dari sekarang, maka jaya masa akan datang, kemudian membeli jika perlu dan harus dibeli, mempunyai tabungan masa kritis, serta tumbuhkan jiwa berdikari dalam diri masyarakat, khususnya anak-anak yang nantinya menjadi penerus bangsa.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital, oleh Suci Shinta Lestari, S.Sos., M.I.K (Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Abdurrab Pekanbaru). Suci mengangkat tema “Tips Mengenali Berita Palsu Dan Verifikasi”.
Suci menjelaskan pemanfaatan media seperti dua sisi mata Pisau, fungsinya untuk menyebarkan informasi disamping memudahkan mencari informasi secara mandiri namun memunculkan pula kondisi banjir informasi. Hoaks adalah berita bohong yang dapat menyesatkan.
Ciri-ciri hoaks, antara lain pencetus informasi tidak di sebutkan, info sangat panjang, dramatis, lokasi tidak jelas, tidak dapat dilacak, serta ada ajakan untuk menyebarkan informasi tersebut.
Untuk itu cara melakukan literasi atau kemampuan menyaring informasi yang tersedia dalam mencegah berita palsu, meliputi membaca tuntas informasi yang didapat, mempertanyakan informasi yang didapat, serta mulai memilih, memfilter dan menelaah sebuah informasi.
Webinar diakhiri, oleh Nania Yusuf (Musisi, 3rd Winner Indonesia Idol 2004, dan Influencer dengan Followers 31,7 Ribu).
Nania menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa cakap digital di era pandemi memudahkan masyarakat karena dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun, dapat menghasilkan uang dari hobi digital, dan berguna tanpa membahayakan kesehatan.
Dengan memanfaatkan internet secara sehat dan positif dapat membuat hidup lebih sehat dan menjalani aktivitas dengan senang. Seiring dengan hadirnya pinjaman online, tentunya akan ada kemudahan yang dapat dirasakan oleh Masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Namun, harus tetap berhati-hati dan cermat dalam memilih platform pinjaman online agar tidak terjerat dalam masalah yang lebih besar.
Tumbuhkan dalam otak masyrakat bahwasannya mulai menabung dari sekarang, maka jaya masa akan datang, kemudian membeli jika perlu dan harus dibeli, mempunyai tabungan masa kritis, serta tumbuhkan jiwa berdikari dalam diri masyarakat, khususnya anak-anak yang nantinya menjadi penerus bangsa.
Cara melakukan literasi atau kemampuan menyaring informasi yang tersedia dalam mencegah berita palsu, meliputi membaca tuntas informasi yang didapat, mempertanyakan informasi yang didapat, serta mulai memilih, memfilter dan menelaah sebuah informasi. (rilis)