Porospro.com - Pemerintah memutuskan untuk mulai memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan besar, dengan kewajiban mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan. Hal itu dilakukan demi mempercepat pemulihan ekonomi pada sektor pariwisata.
"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Upaya pemulihan sektor pariwisata ini diharapkan dapat berperan sebagai penggerak kegiatan ekonomi, dan berdampak positif kepada sektir lain.
Adapun kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
Johnny menyebut, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," ujar Johnny.
Implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
"Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," kata Johnny.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar ditegaskan dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.
Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan.
Adapun enam faktor risiko yang harus dihindari dalam kegiatan besar, yaitu kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan; potensi penularan selama kegiatan akibat jarak antar partisipan dan sirkulasi udara yang buruk; durasi kegiatan yang lama meningkatkan risiko penularan.
Selanjutnya, tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk yang dapat memperbesar potensi penularan; jumlah partisipan yang banyak; serta kemungkinan pelaku partisipan belum divaksinasi, atau tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Guna menekan potensi penularan, pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang terbagi menjadi beberapa poin.
Pertama, sebelum kegiatan harus dilakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Kedua, saat Kegiatan, wajib memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung; memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan; memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan; dan segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Ketiga saat setelah acara, yaitu dengan memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Lebih lanjut, Johnny meminta agar pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan. Sehingga, kegiatan berjalan lancar dan aman.
"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan Covid-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," katanya.
Sumber: CNN Indonesia