PERANG DAGANG AMERIKA-CINA, MOMENTUM INDONESIA UNTUK MERAUP PELUANG EMAS DITENGAH PEMULIHAN EKONOMI DIKONDISI PANDEMI COVID-19

PERANG DAGANG AMERIKA-CINA, MOMENTUM INDONESIA UNTUK MERAUP PELUANG EMAS DITENGAH PEMULIHAN EKONOMI DIKONDISI PANDEMI COVID-19

Penulis: Muhammad Taufik Ikhsan

Perang dagang dua negara maju antara Amerika Serikat dan China kerap menjadi perhatian public, dikarenakan perang dagang yang terjadi sejak tahun 2018 hingga sekarang ini sangat memiliki dampak terhadap sektor perdagangan global.

Donal Trump selaku presiden Amerika Serikat pada saat itu sangat begitu kesal  kesal dengan neraca perdagangan negaranya yang selalu tercatat defisit dengan China yang di pimpin oleh Xi Jinping. Kejadian tersebut membuat trump mengambil kebijakan memutuskan untuk menaikkan bea masuk impor panel surya dan mesin cuci yang masing-masing menjadi 30 persen dan 20 persen Kemudian, Trump juga mengenakan tarif bea masuk untuk baja sebesar 25 persen dan 10 persen untuk aluminium. Kebijakan ini diputuskan pada Maret 2018.

Dilain sisi China juga ikut melakukan hal yang sama yaitu menaikkan tarif produk daging dan skrap aluminium mencapai 25 persen dan Beijing memberlakukan tarif 15 persen untuk 120 komoditas AS. Komoditas itu, seperti almond dan apel.

Perang dagang ini terus berlanjut hingga sekarang. Ada beberapa fase dalam perang dagang ini diantaranya Fase I Pada pertengahan Januari 2020, AS dan China meneken kesepakatan damai dagang.
Salah satu poin kesepakatan damai dagang itu menyebutkan China setuju membeli barang dari AS senilai US$200 miliar, lalu tambahan US$32 miliar untuk pembelian produk pertanian dan makanan laut, hampir US$78 miliar untuk barang-barang pabrik seperti pesawat, mesin, dan baja, juga US$52 miliar untuk produk energi. Kendati kesepakatan fase I sudah diteken oleh kedua belah pihak, AS tetap akan mengenakan tarif atas barang impor China hingga ada perjanjian fase II dan perang dagang yang terjadi masih berlangsung.

Masuk di tahun 2019 akhir adanya sebuah virus yang akhirnya mewabah ke seluruh Negara dan virus tersebut diberikan nama Covid-19 atau Coronavirus Disease-2019. Dimana virus ini menurut pemyelidikan WHO ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa yang muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019. hal ini perlahan lahan mulai menyebar keseluruh belahan dunia termasuk Negara Indonesia.

TIRTA NUGRAHA MURSITAMA, PHD Guru Besar, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Bina Nusantara menyampaikan Merebaknya wabah Covid-19 ke seluruh dunia menjadi pandemi global memaksa dunia berubah. Tidak hanya dari negara, pasar, tetapi juga masyarakat.

Pemaksaaan perubahan ini pada satu tahun awal pandemic membuat bebrapa Negara menjadi kualahan termasuk Negara berkembang salah satunya Indonesia. 

Ditahun kedua pandemic, Indonesia mencoba untuk mulai pulih kembali dengan mulai melihat peluang dari segala sisi. Indonesia sebagai negara berkembang harus jeli melihat peluang yang ada dari dua.