Pandangan Islam Melihat Eksistensi Sistem Demokrasi

Pandangan Islam Melihat Eksistensi Sistem Demokrasi

Salah satu wacana yang cukup kontroversial di kalangan intelektual Muslim adalah demokrasi. Kontroversi di seputar wacana demokrasi memang wajar terjadi. Sebab, demokrasi adalah barang asing yang datang bukan dari dunia Islam. Demokrasi datang dari dunia Barat yang memiliki akar historis dan pandangan dunia (worldview) yang berbeda dengan dunia Islam. Lebih jauh bahkan ada yang berpandangan bahwa demokrasi memiliki landasan substansial yang berbeda dengan Islam.

Dalam hal perdebatan wacana tentang demokrasi, intelektual Muslim terbagi ke dalam beberapa kelompok. 

Pertama, mayoritas masyarakat Islam tidak memisahkan antara Islam dan demokrasi. Hubungan antara Islam dan demokrasi dalam perspektif kelompok ini menggambarkan hubungan simbiosis-mutualisme, yakni hubungan yang saling membutuhkan dan saling mengisi. 

Kedua, sebagian masyarakat Islam menegaskan bahwa ada hubungan yang canggung antara Islam dan demokrasi, bahkan mereka mengatakan bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi.. biasanya mereka beralasan terkait kehadiran demokrasi yang datang dari dunia Barat.

Ketiga, sebagian masyarakat Islam lainnya menerima adanya hubungan antara Islam dan demokrasi, tetapi dengan memberikan catatan kritis. Mereka tidak sepenuhnya menerima dan tidak seutuhnya menolak hubungan antara Islam dan demokrasi.

Dalam Advence Training BADKO HMI Riau-Kepri, Ilham Saputra Ketua Kmisioner KPU RI selaku Pemateri juga menyampaikan dihadapan peserta bahwasannya Demokrasi sendiri sebenarnya sudah ada didalam Islam itu sendiri dan Islam sudah mengaplikasikan sedari awal hal ini tertuang di Al-Qur’an dan Hadist.

Ada bebrapa poin Demokrasi di dalam islam diantaranya pertama Syuro (Musyawarah) tertuang didalam Qs. As Syuro 38

“dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”

Kedua Al Musawah (Kesetaraan Posisi) dimana semua diberikan kekebesan berbicara tanpa melihat dari aspek sosial dan ekonomi tertuang dalam QS. Al Hujarat 13

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”

Ketiga Al Masuliyyah (Bertanggung Jawab), Keempat Al Amanah, Kelima Al Hurriyyah (Bebas Berpendapat) dan Keenam Adil yang tertuang didalam QS. An Nahl 90

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Sebenarnya adalah Bahwasanya Demokrasi dalam islam sudah ada di contohkan oleh Rasulullah dan Indonesia dengan mayoritas umat islam sangat bisa menerima dengan catatan sesuai dengan etika dan moral Al Quran.

 

Penulis: Muhammad Taufik ikhsan (Ketua Umum HMI Cabang Dumai)