Seorang PNS Ditangkap karena Transaksi Narkoba 'Kertas Dewa' melalui Bitcoin

Seorang PNS Ditangkap karena Transaksi Narkoba 'Kertas Dewa' melalui Bitcoin
Barang bukti narkoba berbentuk prangko dengan kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB

Porospro.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintahan di Riau transkasi narkoba berbentuk mirip kertas prangko. Wanita inisial SJ (29) itu ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau. 

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di kostnya," ujar Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar kepada Selasa (5/10) di Pekanbaru.

Robinson menjelaskan, awalnya petugas BNN mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," ucap Robinson.

Untuk mempermudah proses penyelidikan, tim BNN menggandeng Avsec bandara. Akhirnya, BNN dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekpedisi dan terdeteksi X - Ray di Bandara.

Dari situ, tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Lalu, SJ digiring untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.

Kemudian, pelaku diamankan dan ditahan di kantor BNN Riau. Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.

"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," jelas Alumni Akpol 1990 itu.

Lysergic acid diethylamide (LSD) adalah jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas, juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, perangko, atau kertas dewa. (Mediacenter.riau.go.id)