Linda Theresia: Melayangkan Surat Terbuka Untuk Presiden RI dan Kapolri, Meminta Kepastian Hukum Terhadap Mafia Tanah

Linda Theresia: Melayangkan Surat Terbuka Untuk Presiden RI dan Kapolri, Meminta  Kepastian Hukum Terhadap Mafia Tanah

Porospro.com - Hari ini, LT dan Associates Law Office Linda Theresia SH CLA CTA resmi kirim surat terbuka kepada Presiden dan Kapolri tentang perkara perampasan hak tanah Milik Kleinnya oleh Oknum tak bertanggung jawab dengan memasang sejumlah plang berwarna kuning yang bertuliskan Jokowi Centre berdiri tegak di Kampung Tengah Pangke Barat II RT 002 dan RT 003 RW 001 Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. 

"Tujuan surat dikirimkan untuk memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri serta Bapak Kapolda Kepri agar dapat memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan Bagi Para Klien kami yaitu Bapak Selamat dan Keluarganya dalam memperjuangkan Hak-hak mereka atas tanah yang dimiliki mereka dengan Alas Hak tahun 1996.," ungkap Linda Theresia, Sabtu (9/10/2021) siang.

Apalagi saat ini berdiri Plang-plang Relawan Jokowi Center yang seakan menakut-nakuti pemilik tanah yang sah atas tanahnya. Apakah bisa nama Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Jokowi dipakai untuk menakut-nakuti pemilik tanah?.

Kami melayangkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Kepri agar cepat bertindak dan menangkap pelaku dan dalangnya. Jangan biarkan mafia tanah merajajela di negara kita tercinta ini. Kata Linda Theresia.

Perlu diketahui bahwa diatas tanah Para Klien di wilayah Kampung Tengah Barat Desa Pangke Barat dan Sukamulya Desa Pangke berdiri rumah-rumah para Penyerobot Tanah yang membuat surat pernyataan Menggarap tanah dari dirinya sendiri sejak tahun 1997 dan tahun 1999. Sambungnya.

"Surat-surat tersebut sangat aneh karena disebutkan menggarap sejak tahun 1997 dan tahun 1999 namun tanggal dan tahun surat berbeda dengan tahun 1997 dan 1999, demikian jg dengan materai yang digunakan berbeda dengan tahun 1997 dan 1999," paparnya. (Zul)