Porospro.com - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina menghimbau agar melalui peringatan Hari Ulang Tahun Kota Otonom Tanjungpinang Ke-20 Tahun 2021 ini, hendaknya dijadikan sebagai upaya reflektif untuk melakukan berbagai evaluasi terhadap persoalan strategis dan mendasar di Kota Tanjungpinang.
Wakil Gubernur mengatakan, saat ini Kota Otonom Tanjungpinang telah berusia 20 tahun sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang ditetapkan. Seiring dengan perjalanan waktu, telah mengalami kemajuan pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun bidang perekonomian. Hal ini tentunya menjadi pendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
"Kita jadikan momen ini sebagai ajang refleksi dan evaluasi pembangunan,” kata Wagub Marlin dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Peringatan Hari Ulang Tahun Otonom Kota Tanjungpinang Ke-20 Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Minggu (17/10).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni Lis Darmansyah didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya.
Dihadiri juga oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari beserta anggota DPRD, Forkopimda dan para Kepala OPD Kota Tanjungpinang. Sedangkan Wagub Marlin hadir didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri M. Darwin. (Zul)