GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal KBM Toyota Avanza BM 1706 JO, Sabtu (25/5/2019) pukul 09.30 Wib di Jalan Lintas Bono Km.4 Desa Balam Merah Kec. Bunut menelan korban satu orang.
Informasi data korban diketahui sebagai berikut: 1. Pengemudi KBM Toyota Avanza BM 1706 JO, nama W. G, (15) tahun, laki laki, pelajar, desa bagan limau Perum Sentral PT. Indosawit Kec. Ukui Kab. Pelalawan kondisi (sehat), dan 2. Penumpang KBM Avanza BM 1706 JO, nama Windi Rahmadhani (15) tahun, Perempuan, Pelajar, alamat Perum PMKS PT Indosawit Kec. Ukui Kab.Pelalawan, kondisi mengalami luka patah tulang mata kiri, patah tulang dahi, robek kecil di hidung, patah rahang atas dan rahang bawah, keluar darah dari telinga kanan, dan patah tulang tengkorak belakang (MD di TKP) dibawa ke RS. Medicare Sorek di Pangkalan Kuras.
Berikut kronologis kejadiannya, ujar paur humas resort pelalawan, Ipda Leonardo Sitanggang SH, semula KBM Avanza BM 1706 JO yang dikemudikan oleh Sdr. W.G membawa penumpang saudari Windi Rahmadhani yang bergerak dari arah simpang bunut menuju arah teluk meranti melintasi jalan lintas bono. Sampai di TKP km.5, Kondisi jalan tikungan ke kiri agak menanjak di duga KBM tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan bergerak ke kanan jalan oleng, menyebabkan laju kendaraan tidak terkendali dan bagian samping depan sebelah kanan KBM menabrak gundukan tanah perkebunan dan pohon sawit mengakibatkan penumpang Windi Rahmadhani terlempar keluar mengalami luka-luka dengan kondisi meninggal dunia (MD) di TKP, dan KBM akhirnya terhenti diantara bahu jalan sebelah kiri dan badan jalan sebelah kiri dari arah kedatangannya hingga mengalami kerusakan.
Kemudian lanjut paur humas, Leonardo, bahwa faktor lakalantas ini diketahui akibat Human Eror, pengemudi KBM Toyota Avanza BM 1706 JO saat melintasi jalan tikungan sedikit tanjakan dan turunan bergerak dengan kecepatan tinggi dan bergerak ke kanan jalan dan Pengemudi KBM belum memiliki SIM, ungkapnya. (GP1)